Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menginstruksikan personel Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan atas kasus salah tangkap yang dilakukan oknum personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung instruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kasus tersebut dugaan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oknum Satreskrim Polres Sukabumi," katanya di Sukabumi pada Senin, (13/11) seperti dikutip dari Antara.
Maruly mengatakan dirinya pun turun langsung dan mengunjungi kediaman korban yang berprofesi sebagai pengepul cabai ini untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya B saat menjadi korban salah tangkap sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Maruly mengatakan dirinya telah mendapatkan penjelasan langsung dari korban. Korban bercerita salah tangkap itu terjadi saat B bersama istri dan dua anaknya numpang istirahat dengan memarkirkan mobilnya dan tidur di dalam mobil sekitar 03.00 hingga 04.00 WIB di depan minimarket yang berada di Cidadap, Kecamatan Simpenan pada 8 November 2023.
Di waktu yang bersamaan ternyata ada aksi pembobolan yang dilakukan oleh kawanan maling. Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket, kemungkinan personel itu memeriksa CCTV dan melihat adanya mobil yang ditumpangi korban bersama keluarganya terparkir di depan minimarket.
Kemungkinan, katanya, personel tersebut mengira mobil itu digunakan kawanan maling. Walhasil, setelah dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas ini.
"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologis dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Maruly.
Maruly pun memastikan kondisi kesehatan korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksa kesehatan korban.
Mengutip dari detik.com, B saat masih di Polres Sukabumi pada Senin malam lalu, mengatakan, "Kalau saya dicurigai (sebagai pelaku) pembobolan minimarket, sekitar pukul 03.00 WIB, saya memang parkir menggunakan mobil dengan keluarga, istri dan anak. Istri dan anak saya enggak keluar di dalam mobil saat kejadian."
B mengaku mengalami sederet peristiwa tidak mengenakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Ia bahkan sempat melapor ke Seksi Propam, Polres Sukabumi. Namun selang beberapa waktu, ia langsung mencabut laporannya.
"Saya datang untuk mencabut laporan soal kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi," ujar B.
Dia membantah keputusan pencabutan itu karena ada intimidasi. Ia menyebut kedatangannya memang karena inisiatif sendiri.
"Enggak ada (intimidasi), inisiatif saya sendiri. Terima takdir saja lah, mungkin ini takdir buat saya," ujar B.
"Alasannya karena melihat kedatangan Pak Kanit, Kapolres untuk berkunjung ke rumah, merasa terharu dengan kedatangan mereka," sambungnya.