Sumut Peringkat Pertama Penyelenggara Pemilu yang Dilaporkan ke DKPP

CNN Indonesia
Jumat, 01 Des 2023 03:10 WIB
Ilustrasi penyelenggara Pemilu 2024 dilaporkan ke DKPP RI. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat pertama yang penyelenggara pemilu nya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Tercatat hingga November 2023 ada 82 orang penyelenggara pemilu yang dilaporkan ke DKPP RI jelang Pemilu 2024.

"Secara nasional ternyata Sumut menempati peringkat tertinggi. Di 2023 saja, sudah 82 orang penyelenggara pemilu baik KPU ataupun Bawaslu yang dilaporkan ke DKPP RI. Jadi Sumut ini memang selalu di posisi pertama yang dilaporkan," kata Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu, Kamis (30/11).

Saihu menyebutkan setelah Sumut, Provinsi Aceh menempati peringkat kedua dengan jumlah terlapor sebanyak 67, disusul Jawa Barat 38, Bengkulu 27 terlapor dan Jawa Timur 20 orang penyelenggara pemilu yang dilaporkan.

"Untuk yang dilaporkan ke DKPP RI hanya penyelenggara pemilu saja mulai KPU dan Bawaslu. Para Pengadu bisa dari masyarakat dan sesama penyelenggara pemilu sendiri bisa saling mengadukan," paparnya.

Menurutnya penyelenggara pemilu yang disanksi pemberhentian tetap atau dicopot oleh DKPP RI, maka sudah tidak punya hak lagi untuk menjadi penyelenggara pemilu seumur hidup.

"Kenapa sanksi yang harusnya bersifat pembinaan, justru menjadikan orang yang mendapat sanksi tidak dapat kesempatan lagi jadi penyelenggara pemilu," sebutnya.

Saihu menambahkan jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan yakni pelanggaran asas tidak profesional, tidak berkepastian hukum, tidak akuntabel dan tidak proporsional.

"Jadi sekitar 75 persen jenis pelanggaran yang dilaporkan itu terkait tidak profesional. Kemudian jenis pelanggaran berikutnya adalah tahapan, seperti penyelenggara atau ad hoc, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu hingga pencalonan legislatif atau capres," paparnya.

Muhammad Saihu mengatakan upaya DKPP untuk menurunkan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu tersebut, di antaranya bersinergi dengan jurnalis dalam memberikan pemahaman atas etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu

"Sebenarnya hasil sidang DKPP RI yang sudah tersebar oleh media, itu kan bisa jadi warning bagi penyelenggara. Karena jejak digital itu kan ada, orang diberitakan disidang, itu membawa efek bagi penyelenggara pemilu," bebernya.

(fnr/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK