Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mengusut kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (30/11).
"Untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di Kemenkumham, KPK hari ini memanggil tiga orang saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11).
Para saksi yang dipanggil atas nama Anita Zizlavsky (lawyer); Thomas Azali (wiraswasta); dan Ardiana (Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri/CLM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu, 29 November 2023, KPK menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Terdapat tiga orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri. Mereka ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan.
Ali menjelaskan pencegahan dimaksudkan agar memudahkan tim penyidik memeriksa para pihak tersebut.
"Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," terang Ali.
Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," tandasnya.
(isn/ryn/isn)