Rampung Diperiksa Dewas KPK, Boyamin Ngaku Ditanya Gaya Hidup Firli

CNN Indonesia
Jumat, 01 Des 2023 16:43 WIB
Boyamin Saiman rampung diperiksa Dewas KPK, Jumat (1/12) sore. Ia mengaku ditanya soal gaya hidup mewah Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku ditanya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal dugaan gaya hidup mewah Komisioner KPK nonaktif Firli Bahuri.

Hal ini bertalian dengan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.

"Sewa rumah Rp650 juta, tapi ada juga dugaan ini kalau dibayar Pak Firli harus lapor di LHKPN. Kalau enggak ada patut diduga dibayarin orang lain, maka ini diduga gratifikasi," ujar Boyamin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (1/12).

"Bahasa saya itu tadi bergaya hidup mewah karena menyewa rumah yang harganya Rp650 juta per tahun dan tidak lapor LHKPN," sambungnya.

Boyamin mengatakan turut membawa foto pertemuan Firli dengan Bos Alexis Group Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta saat pemeriksaan. Pertemuan dimaksud terjadi di Palembang pada November 2019 lalu saat Firli diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Boyamin meminta Dewas KPK mendalami lebih lanjut hubungan Firli dengan Alex Tirta.

"Saya membawa bahan foto karena dulu lawyer pak Firli itu mengatakan tidak kenal Alex Tirta. Tapi, saya punya foto ini acara tahun 2019, November, sebelum Covid-19, bahkan pak Firli syukuran dilantik jadi Kabaharkam itu syukuran dan hanya kalangan terbatas yang diundang," ucap dia.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan pihaknya telah mengklarifikasi lebih dari 30 orang saksi. Alex Tirta sudah dimintai keterangannya lewat sarana Zoom pada awal pekan ini.

"[Alex Tirta] sudah Senin (27/11) yang lalu. Karena dia di luar kota akan lama, jadi diperiksa Dewas secara Zoom saja," kata Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan Alex Tirta didalami perihal rumah yang ditempati Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46. Ia berharap pekan depan perkara ini sudah dapat disimpulkan naik ke sidang etik atau tidak.

Sebelumnya, Boyamin melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.

Laporan yang dilayangkan pada Selasa, 7 November 2023 itu mempermasalahkan tindakan Firli yang diduga tidak jujur dalam mengisi LHKPN dan gaya hidup mewah. Sewa rumah di Kertanegara dimaksud tidak tercantum dalam LHKPN Firli.

"Aduan ini karena sesuatu yang prinsip bahwa Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya, sehingga ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa Pimpinan KPK itu patuh aturan," kata Boyamin beberapa waktu lalu.

Adapun Firli telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, suap dan penerimaan gratifikasi. Firli terancam pidana penjara seumur hidup.

Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dikerjakan Polda Metro Jaya. Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK