Ada 100 Motor Ditinggal Menahun di Ngurah Rai, Tarif Parkir Rp74 Juta

CNN Indonesia
Senin, 04 Des 2023 20:48 WIB
Pgs GM PT AP I Bandara Ngurah Rai mengatakan tarif tertinggi parkir motor yang bertahun-tahun di sana mencapai Rp74 juta.
Ilustrasi parkir motor. PT AP I Bandara Ngurah Rai menyatakan tarif tertinggi parkir motor yang bertahun-tahun di sana tercatat maksimal ada yang mencapai Rp74 juta.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Denpasar, CNN Indonesia --

Setidaknya ada 100 sepeda motor yang ditinggal terparkir hingga bertahun-tahun lamanya di tempat parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Demikian disampaikan Pengganti Sementara (Pgs) General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Ngurah Rai, Iwan Novi dalam keterangan tertulis, Senin (4/12).

"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya. Periodenya bervariasi, dari 7 tahun hingga 3 bulan (sudah terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai)," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu dikeluarkannya merespons video viral yang menampilkan sejumlah sepeda motor dengan berbagai merek di parkiran Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga berdebu. Dia mengatakan, bahwa lokasi parkir sepeda motor pada video tersebut ada di lantai tiga di parkir bertingkat roda dua yang berada di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Iwan Novi menerangkan sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari tanggal 5 Juli tahun 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp74 juta rupiah.

Pihaknya juga menyebutkan, pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut.

Namun pihaknya sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.

"Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejati Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut," ujarnya.

"Melalui kesempatan ini, kami mohon bantuan dapat menyampaikan kepada yang merasa memiliki motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support," sambung Iwan Novi.

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER