Sementara itu, warga Sabang melakukan unjuk rasa terkait keberadaan 139 orang pengungsi Rohingya yang datang pada gelombang kedua di wilayah itu, Sabtu (2/12). Mereka mendesak pihak terkait segera membawa pengungsi keluar dari Pulau Weh.
Aksi unjuk rasa bermula saat warga kesal dengan sikap UNHCR dan Pemerintah Kota Sabang yang tidak mengakomodasikan aspirasi masyarakat, yaitu memindahkan pengungsi Rohingya ke daerah lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan warga yang sudah pitam mendatangi tenda pengungsi di lahan milik BPKS Sabang di Balohan dan mengangkut Rohingya menggunakan kendaraan umum menuju kantor Wali Kota setempat, pada Senin (4/12).
"Ya dipindahkan paksa sama warga (ke kantor wali kota) karena memang dari awal kedatangan Rohingya itu warga menolak," kata Pj Kepala Desa Balohan Rusli saat dikonfirmasi.
Demo warga juga terjadi di Depan Kantor Walikota Sabang. Saat itu, warga mendesak pemerintah setempat mengembalikan pengungsi Rohingya itu kembali ke laut.
Unjuk rasa dan penolakan itu turut didorong penilaian bahwa pengungsi Rohingya berperilaku buruk dan tidak menghargai aturan setempat.
Kepala Bagian Prokopim Pemko Sabang Ady Kamal mengonfirmasi pengungsi Rohingya ditolak warga, khususnya Desa Ie Meulee dan Balohan. Untuk menyikapi itu pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan UNHCR.
Dari kesepakatan itu, pengungsi Rohingya bakal ditempatkan di Dermaga CT-1 Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) untuk sementara waktu. "Ini sifatnya hanya sementara," ujar Ady.
Terkait penanganan etnis Rohingya yang telah berlabuh di Pulau Weh, pihaknya tidak akan menganggarkan atau mengeluarkan biaya untuk mencukupi kebutuhan para pengungsi.
"Pemko tidak mengeluarkan sepeserpun untuk mereka, baik yang kemarin masuk maupun yang pertama di Ujong Kareung sebelumnya. Pemko hanya memberikan bantuan kemanusiaan pada saat mereka tiba pertama kali," katanya.
Ady mengatakan pihaknya dan BPKS tidak pernah mendukung apapun pemenuhan kebutuhan mereka dalam penanganan pengungsi Rohingya ini. Sejauh ini, pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh UNHCR.
"Setelah rapat koordinasi dengan Forkopimda, diputuskan untuk memberikan waktu kepada UNHCR untuk berkoordinasi lebih lanjut ke Kemenkopolhukam terkait penanganan selanjutnya," kata Ady Akmal.
Sementara itu, Protection Associate UNHCR Faisal Rahman mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap para pengungsi Rohingya tersebut, baik dalam hal biaya yang dibutuhkan, kebutuhan dasar, kesehatan, dan lain sebagainya.
"Jadi semua penanganan yang dilakukan itu, menjadi tanggung jawab kami dari UNHCR dengan lembaga mitra kami, seperti IOM dan lainnya. Semaksimal mungkin kami mengusahakan tidak membebankan biaya kepada pemerintah," ujarnya.
(chr/pop/chri)