Duduk Perkara Ketua BEM di Unsultra Dikeroyok Usai Larang Mimbar Bebas
Pengeroyokan terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum Unsultra, Leciz Labanisi (22) berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Pengeroyokan itu bermula ketika Leciz meminta aksi mimbar bebas menolak dinasti politik dan pelanggaran HAM di Indonesia dibubarkan.
Aksi mimbar bebas tersebut berlangsung di dalam area kampus Universitas Sulawesi Tenggara pada Senin (5/12) kemarin yang digelar BEM Nusantara se-Sulawesi dengan tema menolak dinasti politik dan pelanggaran HAM di Indonesia.
Menurut Sekretaris BEM Unsultra, Ramadan bahwa aksi mimbar bebas dengan menolak politik dinasti dan pelanggaran HAM tanpa koordinasi dengan pengurus BEM universitas dan fakultas.
"Kegiatan mimbar demokrasi itu, tidak berkoordinasi dari pihak-pihak BEM universitas," kata Ramadan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).
Ramadan mengatakan saat itu Ketua BEM FH Hukum Unsultra Leci mendatangi dan menayangkan maksud mimbar bebas yang diduga syarat dengan kepentingan politik.
"Dia datang mempertanyakan sekaligus menolak kegiatan mimbar demokrasi itu. Karena kegiatan itu, kegiatan mahasiswa yang berkedok politik," ungkapnya.
Pada saat mempertanyakan maksud mimbar bebas tersebut, salah satu peserta mimbar langsung melakukan pemukulan terhadap Ketua BEM Hukum Unsultra hingga mengalami luka memar.
"Untuk penyelenggaraan kegiatan, mahasiswa Unsultra, dan untuk peserta kegiatan dari beberapa kampus di Kota Kendari. Yang memukul belum diketahui siapa oknum-oknumnya dan kasus ini sudah di tahap penyelidikan," ujar Ramadan.
Sebelumnya, dalam video beredar, Ketua BEM Fakultas Hukum Unsultra Leciz tampak berdiri dan berteriak meminta kepada panitia agar kegiatan tersebut dihentikan. Leciz kemudian ditarik oleh seorang pria untuk menjauh dari lokasi kegiatan.
Namun sejumlah orang yang marah mendatangi dan mengeroyok Leciz. Aksi pengeroyokan bahkan berlanjut di luar lokasi kegiatan. Beruntung, pengeroyokan itu bisa segera dilerai.
Kejadian pengeroyokan itu pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Iya benar, kita sudah terima laporannya," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).
Korban, kata Eka, telah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut dengan laporan polisi Nomor LP/B/68/XII/2023/Sultra/Resta KDI/Sek, tanggal 5 Desember 2023.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan korban, saat itu terduga pelaku melakukan mimbar bebas di dalam area kampus dengan tema menolak dinasti politik dan pelanggaran HAM.
Kemudian korban mempertanyakan kegiatan tersebut yang menurut korban bahwa aksi itu syarat muatan politik, lalu salah satu peserta mimbar bebas langsung menyerang korban hingga terjadilah pengeroyokan.
"Sebelum terjadinya pengeroyokan, korban sempat mempertanyakan maksud kegiatan tersebut. Namun, tiba-tiba korban dipukul dan terjadilah pengeroyokan dan korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi," ungkapnya.
Saat ini, kata Eka tengah melakukan penyelidikan terkait laporan Ketua BEM Fakultas Hukum Unsultra yang menjadi korban pengeroyokan.
"Kasus ini masih kita selidiki dan masih berproses," imbuhnya.
Lihat Juga : |