Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mempertanyakan sejauh mana pemahaman petugas dalam memastikan anak penting untuk dilindungi dalam keluarga berkonflik, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan Jasra usai menyambangi rumah ditemukannya empat anak tewas diduga dibunuh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana mandat Undang Undang Perlindungan Anak, bila menemukan anak dalam keluarga berkonflik, maka anak anak tersebut masuk kategori Perlindungan Khusus Anak. Maka sejauh apa pemahaman masyarakat dan petugas, dalam soal memastikan anak penting untuk dihindarkan sementara dari konflik orang tuanya," ujar Jasra dalam keterangannya, Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah masyarakat dan petugas mengerti mekanisme merujuk anak anak yang kehilangan pengasuhan orang tua berkonflik," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Jasra juga mempertanyakan mekanisme penanganan kasus KDRT ketika di dalamnya ada anak. Oleh karena itu, katanya UU Perlindungan Anak mengatur soal apa yang harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari orang tua yang terlibat konflik.
"Tentu kita menunggu hasil investigasi kepolisian secara menyeluruh, agar tahu akar persoalannya. Yang saya kira tidak jauh dari persoalan orang tua yang berkonflik sangat tajam dan menganggap KDRT dan membunuh anak sebagai jalan keluar masalah," tuturnya.
Jasra menegaskan ketika ditemukan orang tua yang melakukan KDRT, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan pengasuhan yang layak untuk sementara.
Pada kesempatan itu, dia pun menyoroti warga sekitar yang sudah mengetahui situasi keluarga itu dan KDRT namun belum melakukan invervensi.
"Warga sudah mengetahui konflik mereka sejak lama dari tanggal peristiwa, artinya ada situasi keluarga yang harusnya dapat dilaporkan dan mendapat intervensi, terutama dalam hal ini sebagaimana mandat Undang Undang Perlindungan Anak menjauhkan anak sementara dari keluarga berkonflik," kata Jasra. hanya mungkin masyarakat belum terbiasa merujuk anak anak ke lembaga yang diberi wewenang menerimanya.
Dia pun menyoroti pelaku KDRT yang dilaporkan ke polisi tak ditahan aparat.
"Sabtu (25/12) disampaikan warga ibu dari anak anak tersebut masuk Rumah Sakit akibat KDRT. Sejauh mana penanganannya? Apakah ada proses penahanan pelaku? Kalau tidak ditahan karena alasan apa?" ujar Jasra
Polres Metro Jakarta Selatan resmi meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penydikan kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis.
Kendati demikian, Ade menyebut untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Panca Darmasyah (41) terhadap istrinya yang berinisial D masih belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ade berdalih peningkatan status itu belum bisa dilakukan lantaran D yang juga merupakan ibu dari keempat anak yang tewas masih belum bisa dimintai keterangan karena sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu.
"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, jasad korban telah mulai mengalami pembusukan. Keempat korban diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 3-5 hari sebelum ditemukan pada Rabu (6/12).
"Tewas perkiraan tiga sampai lima hari. Karena sudah ada pembusukan. Jadi semua sama, artinya meninggalnya dalam waktu yang hampir bersamaan," kata Hariyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/12).
Hariyanto menambahkan berdasarkan pemeriksaan luar tubuh tidak ditemukan bekas luka sayatan ataupun senjata tajam di keempat jasad. Namun, ia mengatakan terdapat luka diduga bekas memar atau lebam di sekitar area mulut dan hidung.
Petugas forensik saat ini tengah melakukan uji histopatologi untuk memastikan apakah memar tersebut terjadi pada saat korban masih hidup atau faktor pembusukan.
Sebelumnya empat orang anak ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di dalam sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku diduga merupakan orang tua dari korban. Terduga pelaku juga sempat mencoba bunuh diri saat akan ditangkap.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai. Diduga tulisan itu dibuat oleh terduga pelaku berinisial PD alias P (41) yang merupakan ayah para korban.
Mayat empat bocah yakni anak perempuan berinisial VA (6), anak perempuan berinisial S (4), anak laki-laki berinisial Ar (3), dan aak laki-laki berinisial As (1).
(kid)