Polres Gresik Bantah Siksa & Bakar Kelamin Warga Rembang Aditya Rosadi

CNN Indonesia
Senin, 18 Des 2023 13:10 WIB
Pihak keluarga meyakini Aditya Rosadi warga Rembang, Jateng, disiksa hingga dibakar kelaminnya oleh polisi agar mau mengaku jadi tersangka penadah barang curian
Pihak keluarga meyakini Aditya Rosadi warga Rembang, Jateng, disiksa hingga dibakar kelaminnya oleh polisi agar mau mengaku jadi tersangka penadah barang curian. iStockphoto/cyano66
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Adhitya Panji Anom membantah anggotanya menganiaya hingga membakar kelamin Aditya Rosadi warga Rembang, Jawa Tengah.

Panji Anom mengatakan Polres Gresik tidak salah tangkap dan tak menganiaya Aditya. Hal itu menampik informasi yang beredar di media sosial.

"Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap atau pun penganiayaan terhadap tahanan," kata AKBP Panji Anom, melalui keterangannya, Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji Anom juga membantah informasi yang menyebut, alat vital Aditya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh beberapa Polisi Polres Gresik.

Melalui keterangannya, Panji menyebut Aditya memang mengalami kesulitan buang air kecil. Mereka pun memeriksakannya ke dokter di RSUD Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023. Hasilnya dokter menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital Aditya.

Dokter menerangkan bahwa keluhan Aditya kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil).

Selain itu, Panji juga menyebut, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan, membuat Aditya mengalami kesulitan, sakit atau tidak bisa ereksi.

"Jadi termasuk saudara Aditya ini kami tahan atas dugaan sebagai penadah barang milik korban yang dijual tersangka IS, dan tidak benar adanya kekerasan atau penyiksaan dari petugas," ucapnya.

Polisi menyebut Aditya sudah menjadi penadah barang hasil kejahatan pembunuhan seorang pria Gresik yang tewas dengan pisau tertancap di mulut.

Dalam kasus itu polisi menetapkan lima tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan. Dua orang diketahui sebagai pelaku utama.

Sementara tiga orang lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku. Salah satunya adalah Aditya, yang disebut sebagai penadah handphone milik korban.

Pihak keluarga mengatakan Aditya merupakan korban salah tangkap. Dia dipaksa mengaku sebagai tersangka dengan cara dibakar alat kelaminnya, disemprot obat nyamuk cair dan disetrum hingga cacat permanen.

"Saya orang tua dari Aditya Rosadi, korban penganiayaan disetrum, dibakar alat vitalnya dan disemprot baygon oleh oknum-oknum polisi di Polres Gresik," kata Ayah dari Aditya, Muhammad Ansori, dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (18/12).

Ansori menjelaskan, anaknya itu diduga mendapat penyiksaan oleh beberapa petugas Polres Gresik, agar Adit mengakui perbuatan kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Kasus anak saya adalah kasus korban salah tangkap dikira pelaku pembunuhan oleh anggota Polres Gresik. Pelaku sebenarnya akhirnya ditangkap di Tegal," ucapnya.

Ansori pun memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membebaskan anaknya, serta memberikan keadilan untuk Aditya.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu anak saya, membebaskan anak saya yang masih ditahan di Polres Gresik. Kemudian menghukum oknum-oknum polisi Polres Gresik yang menganiaya anak saya sehingga anak saya menderita tidak bisa normal kembali alat vitalnya," ujarnya.

(frd/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER