Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan siap berdiskusi dengan para ahli terkait pemanfaatan ganja untuk keperluan medis.
Namun, ia menekankan hal itu bisa dilakukan jika dalam keadaan darurat. Misalnya, tak ada satupun obat bisa menyembuhkan suatu penyakit kecuali ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawaban Anies ini terkait pertanyaan seorang panelis, Patra Gumala. "Kami ingin tahu sikap politik bapak terhadap tanaman ganja kebutuhan untuk medis," kata Patra.
Anies mengatakan semuanya harus menghormati keputusan pengadilan. Di MK sudah diputuskan bahwa penggunaan ganja untuk medis ditolak.
"Kalau pandangan Pak Anies sendiri soal tanaman ganja untuk kebutuhan medis seperti apa," kata Patra lagi.
Anies mengatakan penggunaan ganja secara umum ada dua tujuan yang selama ini jadi polemik yakni untuk hiburan dan kesehatan.
"Kalau saya pribadi saya akan merujuk pada ahli bidang medis," katanya.
"Kalau scientist mengatakan this is the only option dan tidak ada opsi yang lain, maka untuk menyelamatkan si pasien itu bisa dipakai, itu pandangan pribadi saya," ujarnya dalam acara Total Politik x Ubah Bareng bertema 'Desak Anies' yang ditayangkan melalui youtube. Video itu diunggah Sabtu (23/12).
Diketahui penggunaan ganja untuk medis masih menjadi kontroversi di Indonesia, pasalnya tanaman itu dikategorikan narkoba golongan 1. Beberapa waktu lalu, keluarga dari pasien yang membutuhkan ganja medis sempat melakukan uji materi pasal terkait dalam UU Narkotika itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, uji materi itu ditolak MK pada 2022 lalu dengan catatan pemerintah harus melakukan kajian terkait keperluan ganja untuk kesehatan.
Anies pun menegaskan akan mengikuti putusan MK yang final dan mengikat itu.
"Jadi kalau itu sudah diputuskan oleh MK, ya itu harus dilaksanakan. Jadi menurut saya begitu, karena kita di negeri ini tidak boleh ambil keputusan berbeda dengan pengadilan," ujar eks Gubernur DKI Jakarta itu.
![]() |
Anies mengungkapkan hal ini pernah dialami saat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Saat itu, Anies mengatakan kerap kali digugat dan ketika dinyatakan pemerintahannya kalah di pengadilan, dia pun mengikuti hasil putusan tersebut. Dan, kondisi yang sama akan dilakukan terhadap putusan ganja medis.
"Pertama sikap politiknya akan menghormati putusan pengadilan. Jadi itu kalau sudah diputuskan ya itu harus dilaksanakan," ujar Anies.
"Karena kita di negeri ini tidak boleh mengambil keputusan yang berbeda dengan keputusan pengadilan," tegasnya.
Dia pun mencontohkan saat menjabat Gubernur DKI, dirinya tak naik banding ketika pengadilan memutuskannya bersalah dalam pelayanan publik. Dia memberi contoh soal gugatan warga Bukit Duri dan class action soal polusi udara.
"Ketika ada civil class action soal lingkungan hidup, Jakarta satu-satunya enggak naik banding," katanya.
"Jadi menurut saya hormati putusan pengadilan, dan itu yang harus dilakukan oleh negara. Bagaimana negara bisa berfungsi kalau tidak melaksanakan putusan pengadilan," imbuhnya.