Kajari Batubara Soal Rekaman Menangkan 02: Fitnah, Kami Akan Laporkan

CNN Indonesia
Minggu, 14 Jan 2024 21:08 WIB
Surat suara menampilkan gambar tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Medan, CNN Indonesia --

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Amru Siregar menegaskan rekaman suara diduga para pejabat di Kabupaten Batubara memberikan arahan menggunakan dana desa untuk menangkan pasangan calon 02 di Pilpres 2024, adalah fitnah.

Amru yang namanya juga terseret dalam video viral itu merasa nama baiknya tercoreng. Dia menyebut video tersebut fitnah dan hoaks.

"Percakapan-percakapan yang menampilkan foto saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batubara adalah fitnah, bukan kebenaran atau hoaks dan terindikasi mencoreng nama baik kejaksaan," kata Amru, Minggu (14/1).

Amru memperingatkan agar penyebar video tersebut segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Saya sampaikan agar pihak yang menyebarkan video viral tersebut agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam rentang waktu 1 kali 24 jam," tegasnya.

Jika tidak, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum melaporkan masalah itu ke kepolisian.

"Dan apabila dalam waktu yang telah ditentukan pihak terkait tidak menyampaikan permohonan maaf maka kami akan melaporkan ke pihak berwajib dengan UU ITE," kata dia.

Rekaman pembicaraan diduga para pejabat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 bocor dan viral di media sosial.

Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1). "Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," tulis akun tersebut.

Dalam postingan itu terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

"Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing," ujar suara dalam video itu.

Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya

Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.

"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," sebutnya.

Pihak TNI, Kapolres Batubara, Mabes Polri hingga Kejaksaan Agung sudah menyatakan bahwa rekaman tersebut tidak benar. TNI dan Polri juga menyatakan posisinya netral di Pilpres 2024.

(fnr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK