KPU Kepri Imbau Warga Nyoblos di Pemilu, Jangan Berlibur ke Singapura
KPU Kepulauan Riau meminta masyarakat tidak berlibur di hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Apalagi berlibur ke Singapura dan Malaysia yang tak jauh dari Kepri.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Probowoadi menyatakan pemerintah bakal menetapkan hari pemungutan suara sebagai Hari Libur Nasional agar masyarakat mencoblos. Bukan untuk liburan.
"Kita sudah imbau ke pemilih jangan liburan dulu, jangan kasih sayang dulu sebelum nyoblos ya. Karena 14 Februari merupakan hari penting bagi kita menggunakan hak suara kita,"kata Indrawan saat dihubungi, Rabu (17/1).
Indrawan mengatakan KPU Kepri pun sudah melakukan sosialisasi ke tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas) dan melalui media massa maupun media sosial.
Sosialisasi yang dilakukan berupa imbauan agar masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
Indrawan mengimbau masyarakat tidak menyia-nyiakan hak suaranya. Jangan pula berlibur ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang jaraknya dekat dengan Kepri.
Daftar pemilih tetap (DPT) di Kepulauan Riau padapemilu2024sebanyak 1.500.974 pemilih. Jumlah itu tersebar di 7 kabupaten/kota, 80 kelurahan dan desa serta 5.914 tempat pemungutan suara (TPS).
Pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 nanti, masyarakat akan diberikan lima surat suara di TPS. Masyarakat akan memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, calon anggota DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta DPD RI.