Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku akan tetap menjalin komunikasi dengan Timnas AMIN meski laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa resmi dicabut.
"Komunikasi tetap jalan antar tim hukum paslon 03 dengan paslon 01," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todung mengatakan TPN Ganjar-Mahfud telah mengadakan pertemuan dengan Timnas AMIN pada Senin ini. Pertemuan itu membahas mengenai dugaan kecurangan yang semakin intens terjadi menjelang hari pencoblosan Pilpres 2024.
"Betapa banyak intervensi dari berbagai pihak apakah itu dari tingkat desa, dan tingkat kabupaten. Dan Pak Jokowi sendiri mengatakan dia netral, tetapi dia tidak netral, dia berpihak," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berpihak dan kampanye bisa menjadi justifikasi untuk tidak netral. Todung mengaku cemas Pemilu 2024 tidak berjalan jujur dan adil.
"Saya cemas melihat masifnya pelanggaran yang terjadi sekarang ini. Oleh sebab itu, pertemuan kami, tim hukum paslon 03 dan 01 itu hanya untuk menyatukan persepsi bahwa kita sedang berhadapan dengan gelombang besar kecurangan yang terjadi pada proses pemilu dan pilpres ini dan kita tidak ingin itu terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Tim hukum dari Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud sepakat memberikan bantuan hukum untuk Butet Kartaredjasa terkait laporan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan masalah yang dihadapi Butet, bukan sekadar persoalan dari TPN Ganjar-Mahfud melainkan persoalan bangsa.
Meskipun Butet mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, kata Ari, pihaknya turun tangan untuk membantu menghadapi proses hukumnya.
Terbaru, kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan dari Polda DIY terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Butet, Senin (5/2).
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pelapor.
"Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut," kata Romi dalam video yang ia bagikan kepada wartawan, Senin.
Menurut Romi, pencabutan laporan ini menindaklanjuti permintaan Jokowi kepada Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi untuk mencabut laporan terhadap Butet di Polda DIY.