Ketua BEM UNY Diintimidasi Kampus Usai Kritik Kenaikan UKT

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mei 2024 08:55 WIB
Ketua BEM UNY Farras Raihan mendapatkan ancaman atau intimidasi dari kampusnya setelah mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Suasana kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). (CNN Indonesia/Tunggul)

Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UNY Prof. Guntur saat ditemui secara terpisah, membantah kampus telah melakukan intimidasi atau memberikan ancaman kepada mahasiswanya.

"Enggak, enggak seperti itu. Saya bisa anaknya suruh ke sini. Yang ngomong mau dicabut beasiswanya siapa, tidak serumit itulah pikiran saya, itu saya anggap rumit," kata Guntur ditemui di UNY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur justru menjelaskan kampus memiliki kewajiban untuk memonitor para mahasiswa S1 penerima beasiswa KIP-K dari semua fakultas. Fokus monitoring adalah mereka yang menerima beasiswa tapi jarang kuliah atau memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah standar. Serta juga mengawal agar beasiswa ini tepat sasaran dari segi kriteria penerimanya.

"Saya cari-cari seperti itu, mungkin itu dianggap intimidasi juga. Saya cari sampai rumahnya, karena saya ingin anak-anak saya yang miskin tapi pintar itu tetap lulus," imbuhnya.

Namun demikian, Guntur tak menampik soal dekan yang memanggil Farras karena mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di komplek parlemen, Jakarta kemarin.

Maksud dekan memanggil Farras adalah guna mengklarifikasi kepada yang bersangkutan karena kampus merasa tak pernah memberikan izin atau surat tugas untuk berbicara di DPR RI.

"Kami tidak mengakui ketua BEM itu sampai ke sana, kalau orangnya ada, ya itu anak mahasiswa UNY. Jadi, mahasiswa UNY berbicara tentang UNY itu harus ada izin," kata dia.

Guntur berdalih BEM berada dalam wilayah pembinaan wakil rektor akademik, kemahasiswaan dan alumni. Adapun surat tugas, menurutnya, diperoleh lewat kuasa rektor UNY dengan paraf darinya.

"Mohon dalam tanda kutip, ketua BEM yang berangkat ke Komisi XI itu, itu saya anggap bukan ketua BEM UNY. Surat tugasnya mana. Semua civitas academica UNY yang akan bertugas keluar ada surat tugasnya. Sehingga itu saya sangkal, itu bukan representasi UNY, bolehlah kamu ngomong tentang UNY, silakan," ucapnya.

"Karena dia anak kami, masih kita bina. Kalau kamu bicara tentang UNY, yang menugaskan kamu siapa, ini saya enggak bilang memberangus aspirasi demokrasi, (tapi) ada prosedurnya," sambung Guntur.

Sementara mengenai UKT, kata Guntur mengakui memang ada kenaikan namun berlaku untuk mahasiswa angkatan 2024/2025. Kebijakan menaikkan UKT seluruh perguruan tinggi negeri ditetapkan Kemendikbudristek.

"Kalau untuk mahasiswa lama tidak ada kenaikan, itu berlaku untuk mahasiswa baru," tegasnya.

Menurut Guntur, rektor telah mendapat surat dari dirjen Kemendikbudristek nomor 0358/PR 07.04/2024 tentang rekomendasi tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) UNY pada 1 April 2024 lalu. Pasalnya, UKT di kampusnya dianggap terlalu rendah karena selama ini juga tak ada penyeragaman uang kuliah perguruan tinggi negeri.

Melalui surat itu, UNY diminta menetapkan besaran UKT mengacu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Dalam menetapkan kenaikan ini, rektorat diklaim berkoordinasi dengan pimpinan fakultas, dekan, dan prodi yang juga disosialisasikan kepada representasi mahasiswa. Salah satunya adalah BEM.

"Jadi, seperti yang disampaikan sekjen kemenristekdikti (Tjitjik Sri Tjahjandarie), itu disampaikan biaya operasional perguruan tinggi itu nggak nutup kalau nggak dinaikkan. Karena kuliah di perguruan tinggi itu pilihan. Kalau di kampus negeri, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN itu nggak mengcover semuanya," jelasnya.

(pmg/kum/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER