Panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 membuka masa pendaftaran mulai 26 Juni 2024. Bakal berlaku hingga 15 Juli.
"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5).
Yusuf mengundang semua kalangan untuk mendaftar. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran akan diumumkan melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK dan Kemensetneg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, Yusuf memperkenalkan Wakil Ketua Pansel Arif Satria, dan para anggotanya.
Namun, salah satu anggota yakni Ahmad Erani Yustika tidak hadir karena masih bertugas bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Aceh.
Adapun enam anggota Pansel lain yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo dan Taufik Rachman.
Yusuf menjelaskan Pansel KPK memiliki sejumlah tugas. Di antaranya, mengumumkan
penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan dan Dewas KPK.
Kemudian mengumumkan nama mereka di laman resmi Komisi KPK untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
"Kemudian menentukan nama calon pimpinan dan Dewas KPK sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan Dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden," jelasnya.
Lalu melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK.
Lihat Juga : |