KPK soal Harun Masiku: Ada yang Sebenarnya Tahu Tapi Tak Menyampaikan

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2024 16:57 WIB
KPK menyebut ada pihak yang sebenarnya mengetahui soal Harun Masiku, tapi tidak menyampaikan informasi itu kepada KPK.
Pencarian terhadap buron Harun Masiku sudah berjalan selama empat tahun. KPK kini aktif memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami keberadaan Harun Masiku. (Foto: Arsip KPU RI Difoto Ulang CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan buron kasus dugaan suap yang merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Informasi tersebut setidaknya telah didalami KPK kepada tiga orang saksi yang mempunyai hubungan satu sama lain yaitu Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk, ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pekan depan, Ali mengatakan tim penyidik akan menyurati satu saksi penting untuk dilakukan pemeriksaan. Saksi dimaksud ialah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum. Tapi, sudah diagendakan," kata Ali.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Hasto melalui pesan tertulis untuk mengonfirmasi panggilan pemeriksaan tersebut, namun belum diperoleh balasan. Mengenai kasus Harun, Hasto sempat memberikan keterangan.

Hasto mengaku sebagai korban. Kata Hasto, Harun yang merupakan mantan caleg PDIP itu terpaksa memberi suap karena ditekan oleh oknum KPU.

"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA [Mahkamah Agung]," kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip Minggu (17/3) lalu.

"Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Hasto menuding kasus Harun juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya.

"Sebenarnya kasus itu memang, quote and quote, suatu proses untuk mengaitkan dengan saya. Padahal, sudah ada tiga (orang) yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut," kata Hasto.

Diduga di luar negeri

Sebelumnya, KPK sempat mendapat informasi Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Hal itu yang membuat tim KPK mendatangi negara tetangga pada Juni tahun lalu untuk mengecek keberadaan Harun meskipun hasilnya nihil.

"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter [Polri]," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan informasi dari Divisi Hubinter Polri, terang Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain yang memungkinkan KPK untuk ikut turut serta.

"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," tutur Asep.

Penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menyeret Harun di KPK sudah memasuki usia empat tahun lebih.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan tujuh pihak lainnya. OTT tersebut merupakan yang kedua di era kepemimpinan KPK jilid V.

Dari kegiatan tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selaku penerima suap adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaannya. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri. Tiga orang selain Harun dimaksud sudah menjalani hukuman pidana.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER