Dua pimpinan DPR angkat suara soal dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta yang diklaim mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar akan meminta Komisi II DPR untuk ikut melakukan klarifikasi dugaan pencatutan tersebut. Muhaimin khawatir kasus tersebut akan berdampak pada legitimasi pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi agar karena kalau ini klir nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin, sapaan akrabnya usai Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8).
Ketua Umum PKB itu juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bersikap fair dan objektif dalam kasus tersebut. Dia juga berharap masyarakat agar segera melakukan klarifikasi jika merasa NIK KTP-nya dicatut.
Sementara, Ketua DPR Puan Maharani meminta para pihak terkait segera melakukan klarifikasi. Puan ingin para pihak terkait, terutama KPU atau KPUD terbuka.
"Kalau memang itu benar ya sampaikan, itu salah, tidak boleh dilakukan. Kan, nanti ada KPU dan KPUD yang kemudian memproses," katanya.
Wakil Ketua Komidi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa meminta KPU untuk segera turun tangan dan melakukan klarifikasi. Menurut Saan, KPU harus bekerja cepat karena masa pendaftaran akan segera dibuka pada 27 Agustus mendatang.
"Jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya, KPU untuk bisa menyelesaikan terkait dengan soal calon independen," kata Saan.
Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak itu.
Dugaan pencatutan itu juga viral di media sosial X. Warganet protes karena tiba-tiba mereka diklaim mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Sejumlah pejabat KPU DKI maupun Dharma Pongrekun belum merespons ketika ditanya soal pencatutan. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.
(thr/pmg)