Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia kembali mengalami penurunan pada tahun 2024 dengan skor 69,36.
Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 2 poin dari tahun sebelumnya sebesar 71,57.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang berpengaruh terhadap angka IKP nasional," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers di Jakarta, Selasa (5/11).
Provinsi Lampung menjadi wilayah dengan skor IKP terendah secara nasional dengan raihan 62,04. Sementara Kalimantan Selatan menjadi daerah dengan IKP tertinggi dengan skor 80,91.
Skor IKP Indonesia tahun 2024 juga tercatat sebagai yang terendah sejak 2019 lalu yang sempat terpuruk pada skor 73,01.
Angka yang diraih kali ini juga menunjukkan tren kebebasan pers nasional yang terus mengalami penurunan dalam dua tahun ke belakang. Hal ini bisa dilihat dari raihan skor IKP selama dua tahun ke belakang.
Pada tahun 2022, skor IKP Indonesia berada pada 77,78. Angka ini turun 6 poin ke 71,57 pada 2023. Penurunan pun terus berlanjut hingga tahun ini.
Meski skor 69,36 masuk dalam kategori 'taraf bebas', namun penurunan yang terus berlangsung dari tahun ke tahun tak memperlihatkan kebebasan yang sebenarnya.
(mab/asr)