Deret Jawaban Lima Capim KPK Terpilih Saat Jalani Seleksi di DPR

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 08:33 WIB
Komisi III DPR memilih lima Capim KPK usai melakukan fit and proper test pada 10 kandidat. Berikut pernyataan menonjol lima capim saat ikut seleksi di DPR.
Calon pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ibnu Basuki Widodo

Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Capim KPK Ibnu Basuki Widodo sempat buka suara soal rekam jejaknya sebagai hakim yang pernah memvonis bebas seorang terdakwa kasus Tipikor. Dia menjawab itu ketika disinggung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, pada gilirannya ikut uji kepatutan dan kelayakan, Selasa (19/11).

Ibnu tak menjawab apa yang disinggung Rudianto Lailo tersebut secara rinci. Ia hanya menjelaskan bahwa semua vonis ditetapkan atas dasar hukum dan tujuan yang sama.

Ibnu mengatakan bahwa ia juga berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bertugas bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar hukum yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama, untuk melakukan pemberantasan atau penindakan tindak pidana korupsi, sehingga bagi kami ini bukan suatu perubahan yang luar biasa," kata Ibnu.

"Yang jelas tujuannya adalah sama-sama untuk melakukan penanganan hukum tipikor," tambahnya.

Dia juga mengapresiasi  salah satu pasal setelah revisi UU KPK, yaitu terkait penyadapan yang dilakukan pimpinan komisi harus mendapat izin dari Dewas KPK.

Menurut Ibnu, pasal tersebut tak melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi, namun membuat proses penyadapan justru tak dilakukan secara sembarangan.

Agus Joko Pramono

Dalam gilirannya fit and proper test, Agus JOko menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan case building atau membangun kasus secara menyeluruh dibandingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut Agus, OTT seharusnya dianggap sebagai hasil tambahan dari proses penanganan kasus yang matang, bukan tujuan utama.

"Saya akan berkonsentrasi pada case building. Kalau ada OTT, itu bonus. Saya tidak akan pernah merencanakan OTT," ujar Agus saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (19/11) malam.

Agus menjelaskan bahwa OTT sebaiknya dilakukan jika bukti-bukti yang dibutuhkan sudah hampir lengkap atau tingkat penyelidikan mencapai sekitar 80 persen. Ia menilai bahwa langkah OTT yang dilakukan terlalu dini justru dapat merugikan proses pembangunan kasus yang lebih besar.

Selain itu, Agus menilai bahwa KPK ke depan perlu memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK setahun menerbitkan 1.162 laporan, yang di dalam semuanya isinya gejala atau indikasi masalah. Saya rasa 116 penyidik dan penyelidik KPK kalau berkonsentrasi pada kasus-kasus besar dalam laporan itu, hasilnya akan lebih optimal," ujar eks Wakil Ketua BPK itu.

Selain itu, Agus juga menyatakan akan menyusun strategi untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan visi Astacita yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Strategi itu difokuskan pada pengawasan program-program pemerintah yang bersifat quick wins dan prestisius.

Agus menjelaskan, program-program dalam visi Astacita mencakup berbagai bidang, sehingga langkah awal yang efektif untuk mencegah korupsi dalam program-program prestisius ini adalah membatasi keuntungan perusahaan penyedia barang dan jasa.

Ia menyebut akan mengusulkan kebijakan tersebut kepada pemerintah untuk meningkatkan kontrol terhadap biaya dan mark-up anggaran.


"Kami akan usulkan kepada pemerintah untuk melakukan hal tersebut, sehingga lebih mudah mengontrol antara cost dan mark up," kata Agus.

(arn/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER