Sebanyak 20 santriwati pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengajarnya, AH (40).
"Iya betul, korban adalah santriwati ada 20 orang dan pelaku merupakan pengajar di Ponpes itu. Pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/12).
Kasus pelecehan seksual terjadi pada 4 November lalu. Kasus itu awalnya terungkap setelah salah satu korban bercerita ke sesama santriwati jika sering diraba-raba oleh pelaku saat disuruh menyetor hafalan ayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya sama. Adanya dugaan (pelecehan) saat diminta setor hafalan," ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, para keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Pandu mengatakan bahwa kasus telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros.
"Para korban ini rata-rata usianya 13 hingga 14 tahun. Korban juga mendapatkan pendampingan dari Dinas PPA Sulsel dan Maros," pungkasnya.