Pihak SMAN 70 Jakarta memindahkan lima siswa senior terkait dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa berinisial ABF.
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan udah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang," kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Sunaryo, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah aksi bullying terulang.
"Memang kita perlu menambah, menambah guru untuk piket ya, di setiap lantai," ucap dia.
Sunaryo selaku kepala sekolah hari ini juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan bullying tersebut.
"Ya, pemeriksaannya tentang kualifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas 12 terhadap anak kelas 10, tentang membuka pengakuan pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu," tutur dia.
Sebelumnya, seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
Dalam laporan ini, pihak keluarga korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan itu bermula saat korban oleh teman sekelasnya pergi ke toilet.
Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C. Diduga, terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi.
Alhasil, pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang juga berada di lokasi, yakni inisial A alias A, inisial B alias B, inisial M, dan inisial R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," tutur Ade Ary.