Politikus PDIP Kritik Usul Presiden Prabowo Koruptor Bisa Diampuni

CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2024 17:24 WIB
Politikus PDIP di DPR Nasyirul Falah Amru menyebut sebagai negara hukum, pemerintah harus tetap mengusut kasus-kasus korupsi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru menilai usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan pelaku tindak pidana korupsi perlu dikaji lebih jauh.

Falah menilai, sebagai negara hukum, koruptor tetap harus menjalani hukuman.

"Yang paling utama kan yang korupsi dia harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut," kata Falah di kompleks parlemen, Kamis (19/12).

Menurut dia, perlu ada kajian lebih jauh soal usul yang disampaikan Presiden untuk mengampuni koruptor jika mengembalikan kerugian negara. Meski begitu, Falah menilai usulan tersebut juga baik.

"Tapi kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti kita akan bicarakan lagi. Itu kan sebuah kebijakan yang bagus juga," katanya.

"Kita tetap pada pokok persoalan, namanya koruptor kan tetap harus dihukum, dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu kan wajib," imbuh Falah.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mempertimbangkan untuk memaafkan para koruptor yang mengembalikan duit hasil korupsi ke negara.

Prabowo mengaku pihaknya sedang memberi kesempatan bagi para koruptor untuk taubat. Dia berkata pemerintah akan memaafkan bila semua uang curian dikembalikan ke negara.

"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," kata Prabowo saat berpidato di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

"Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," imbuhnya.

(thr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK