Curhat Kontributor TVRI Yogya Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran

CNN Indonesia
Selasa, 11 Feb 2025 18:49 WIB

Hati Trembel masih bertanya-tanya. Mengapa efisiensi anggaran ini berupa penonaktifan pekerja, bukannya penghematan melalui penayangan berita secara lebih selektif layaknya periode pandemi Covid-19 silam pada 2020 hingga 2023 lalu. 

Sedangkan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada pos honor output kegiatan dan jasa profesi cuma 40 persen saja bila mengacu ke Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

"Ini enggak 40 persen, tapi 100 persen dan dampaknya ke kita (kontributor/honorer)," keluh Trembel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari itu, Trembel sejauh ini memutuskan untuk tetap menunggu panggilan lagi dari TVRI Yogyakarta, walau tak ada yang tahu kapan 'angin surga' itu berembus.

Selain itu, katanya, dari pihak manajemen juga mengizinkan Trembel dan kontributor lain untuk membawa dan memakai perangkat pengambilan gambar. Ia masih diperbolehkan meliput serta mengirimkan berita ke redaksi, dengan catatan setiap materi tayang tidak dibayar.

Andalan Trembel sekarang adalah gaji terakhirnya di bulan Januari 2025, sisa tabungan, beserta aset.

Sambil menanti kabar baik datang, Trembel mengaku beberapa hari sejak dinonaktifkan kemarin juga telah menjual 'ban serep', yakni salah seekor kambing ternaknya miliknya.

Hasil penjualannya pun dia kira tak akan bertahan lama, mengingat ia masih punya banyak angsuran, termasuk tunggakan BPJS kesehatan, di samping harus menghidupi anak-istri.

Apalagi, bulan puasa dan lebaran tahun ini juga sudah kian di depan mata. Semakin banyak keperluan yang ia rasa harus disiapkan.

"Putri saya kebetulan kemarin juga habis masuk SD swasta," kata dia.

Sementara itu bagi Adhit, meski nasibnya masih menggantung karena status dirumahkan ini, dia menganggap kariernya di TVRI Yogyakarta sudah di ujung jalan.

Baginya, lebih baik mencari 'kehidupan' baru sembari membantu usaha warung pecel yang dirintis istrinya.

Selain itu, Adhit juga sudah mulai merintis jalan sebagai kreator konten. Namanya cukup kondang di 'jagat perkontenan' Gunungkidul dan sekitarnya. Semangatnya kini adalah agar 'dapur tetap ngebul' dan memperjuangkan masa depan putrinya yang masih balita.

"Di TVRI itu kerja pokok saya, yang lain-lain itu sampingan. Kalau dikata (dirumahkan) berdampak, ya jelas berdampak. Tapi ini rencana Tuhan, pasti ada ending yang lebih indah," ucapnya.

"Saya lagi menikmati suasana saat ini, membantu istri juga, sama siapa tahu juga bisa menjadi content creator yang bermanfaat," lanjut Adhit.

Penjelasan Dirut TVRI

Sementara itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menjelaskan hanya kontributor TVRI di daerah yang terdampak efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk semua kementerian/lembaga.

Ia mengatakan kontributor TVRI berstatus pekerja lepas atau freelance, dan dibayar berdasarkan jumlah berita yang dikirim ke redaksi.

"Yang terdampak hanya kontributor di TVRI daerah. Kontributor itu freelance sifatnya, mereka dibayar per berita yang dipasok. Kalau tidak tayang ya, tidak dibayar. Dan kadang mereka juga memasok untuk media lain," kata Iman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).

Iman menuturkan kebijakan itu juga menyesuaikan kemampuan anggaran stasiun TVRI di daerah masing-masing. Sebab, ada stasiun TVRI di daerah yang menghentikan kontributor memasok berita, tapi ada pula yang tidak menghentikannya.

"Tergantung kemampuan anggaran stasiun daerah. Bahkan ada Pemprov yang yang mengambil alih, pembayaran berita dilakukan Pemprov," ucapnya.

Iman memastikan pegawai TVRI yang berstatus PNS, PPPK, dan PPNPN tidak ada yang terdampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Atas dasar itu, dia pun menilai tidak tepat soal pernyataan bahwa TVRI telah melakukan pemecatan pegawai.

"Jadi istilah pemecatan tidak tepat, karena mereka [kontributor] bukan pegawai TVRI," kata dia.

Keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

(kum/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER