Sweeping Jam Malam, Walkot Surabaya Datangi Warung Kopi
CNN Indonesia
Sabtu, 05 Jul 2025 01:49 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah 18 tahun di Surabaya, Kamis (3/7) sekitar pukul 22.30 WIB malam. Ilustrasi (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)
Surabaya, CNN Indonesia --
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah 18 tahun di Surabaya, Kamis (3/7) sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Eri bersama jajaran TNI-Polri hingga Satpol PP mengendarai sepeda motor menyambangi titik-titik keramaian di Kota Pahlawan itu.
Lokasi pertama yang disisir ialah Jalan Tunjungan di Surabaya Pusat, kemudian berlanjut ke Kota Lama di wilayah Surabaya Utara. Di sana dia sempat menjumpai sekumpulan pemuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri kemudian melanjutkan sweeping ke kawasan Jalan Wonokusumo. Di sana setidaknya dia mendatangi tiga warung kopi yang lokasinya berdekatan.
"Mas titip ya, bee onok arek seng sek sekolah, nang kene (kalau ada anak yang masih sekolah, di sini) pukul 22.00 WIB, kongkon moleh (suruh pulang) belajar," kata Eri ke pengelola warung kopi.
Di salah satu warung kopi lainnya, Eri menjumpai sekelompok anak muda sedang bermain game dan merokok. Dia pun langsung mendatanginya dan menanyai berapa usia mereka.
"Awakmu (kamu) kelaspiro (berapa)?Ndelok (lihat) KTP mu,lekonok arek cilikkongkonmoleh yo (kalau ada anak kecil suruh pulang ya).Pokokelekonok (pokoknya kalau ada) titip," ujarnya.
Sweeping kemudian berlanjut ke daerah sekitar Jembatan Suramadu. Di sana Eri menemukan sekelompok remaja SMA yang asik ngopi di Taman Nambangan, Kenjeran, Jumat (4/7) dini hari.
Eri kemudian mengajak remaja tersebut berbincang, dengan menanyakan perihal aktivitas, usia dan tempat tinggal mere. Ternyata enam remaja itu merupakan pelajar SMA/SMK. Namun mereka tidak membawa kartu identitas dan belum memiliki KTP meski usianya diatas 18 tahun.
"Ngapain malam-malam ada di sini? Kamu kelas berapa? Usiamu berapa?," tanya Eri kepada enam remaja tersebut.
Untuk memastikan para remaja ini sudah izin kepada orang tuanya, Eri meminta agar remaja-remaja tersebut menelepon orang tuanya melalui sambungan video call.
Dalam tiga sambungan telepon video call, orang tua para remaja mengangkat panggilan dari Wali Kota Eri Cahyadi. Eri kemudian mengutarakan maksud dari panggilan video tersebut.
"Assalamualaikum buk, ini anaknya ngopi ketemu saya, anaknya ganteng-ganteng begini lho. Ndang disuruh buat KTP, sekarang kan syaratnya mudah bisa buat langsung di Balai RW," pinta Eri kepada orang tua remaja itu.
"Baik pak wali, nanti saya arahkan untuk segera bikin KTP," jawab orang tua remaja tersebut.
Politikus PDIP ini kemudian melanjutkan sweeping-nya dengan melintasi bawah Jembatan Suramadu. Tak hanya itu, dia juga sempat mendatangi Taman Apsari tapi tidak menemukan pelanggar.
Lebih lanjut, Eri mengatakan, sweeping pembatasan jam malam ini dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja, dan orang tua wajib mendukungnya.
"Pembatasan ini bukan untuk mengekang, bukan menghilangkan hak asasi. Perbuatan positif orang tua wajib dukung, tapi kalau itu negatif maka wajib cegah," kata Eri.
Pembatasan jam malam tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi anak. Dari berbagai hal negatif, seperti aksi tawuran, pesta minuman keras, hingga geng motor.
"Kalau ada anak tawuran, geng motor, tengah jalan malam hari boncengan tiga, di taman sampai malam pukul 22.00 WIB lebih. Ini pertanyaan yang ada dibenak kita terus muncul," ujarnya.
"Mereka yang salah atau kita sebagai orangtua salah. Kalau kita masih membiarkan hal (negatif) tersebut, kita seharusnya intropeksi, apa yang sudah kita perbuat," imbuhnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Anak terjaring sweeping
Di sisi lain, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya juga melaksanakan sweeping jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (3/7) malam.
Mereka mengeklaim menemukan segerombolan remaja sedang pesta minuman keras (miras) di warkop Jalan Kenjeran, Surabaya.
"Pemuda tersebut kami amankan di sebuah warung. Kami serahkan mereka ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan pembinaan. Mereka sudah diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jumat (4/7).
Selain itu, ada seorang anak berinisial Z Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun yang terjaring sweeping jam malam di kawasan Putat Jaya, Kamis (3/7).
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan Z merupakan siswa kelas 4 SD yang diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.
"Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 22.00 WIB malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya," kata Ida.
DP3A-PPKB pun melakukan kepada Z dan ibunya, NI. Ida mengungkapkan ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara.
"Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi," tegas Ida.
Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada NI bila berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari.
Ida menambahkan bahwa pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga Z. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.
"Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara," ujar Ida.
Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.
"Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan," tandasnya.
Di tempat yang sama ibu dari Z, NI mengakui anaknya memang sering keluar rumah pada malam hari atas kemauannya sendiri. Ia mengaku tidak mengetahui bila anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP.
"Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu," kata NI.
NI mengatakan ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Ia berjanji akan menjaga Z agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari.
"Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi," pungkasnya
Surabaya, CNN Indonesia --
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah 18 tahun di Surabaya, Kamis (3/7) sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Eri bersama jajaran TNI-Polri hingga Satpol PP mengendarai sepeda motor menyambangi titik-titik keramaian di Kota Pahlawan itu.
Lokasi pertama yang disisir ialah Jalan Tunjungan di Surabaya Pusat, kemudian berlanjut ke Kota Lama di wilayah Surabaya Utara. Di sana dia sempat menjumpai sekumpulan pemuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri kemudian melanjutkan sweeping ke kawasan Jalan Wonokusumo. Di sana setidaknya dia mendatangi tiga warung kopi yang lokasinya berdekatan.
"Mas titip ya, bee onok arek seng sek sekolah, nang kene (kalau ada anak yang masih sekolah, di sini) pukul 22.00 WIB, kongkon moleh (suruh pulang) belajar," kata Eri ke pengelola warung kopi.
Di salah satu warung kopi lainnya, Eri menjumpai sekelompok anak muda sedang bermain game dan merokok. Dia pun langsung mendatanginya dan menanyai berapa usia mereka.
"Awakmu (kamu) kelaspiro (berapa)?Ndelok (lihat) KTP mu,lekonok arek cilikkongkonmoleh yo (kalau ada anak kecil suruh pulang ya).Pokokelekonok (pokoknya kalau ada) titip," ujarnya.
Sweeping kemudian berlanjut ke daerah sekitar Jembatan Suramadu. Di sana Eri menemukan sekelompok remaja SMA yang asik ngopi di Taman Nambangan, Kenjeran, Jumat (4/7) dini hari.
Eri kemudian mengajak remaja tersebut berbincang, dengan menanyakan perihal aktivitas, usia dan tempat tinggal mere. Ternyata enam remaja itu merupakan pelajar SMA/SMK. Namun mereka tidak membawa kartu identitas dan belum memiliki KTP meski usianya diatas 18 tahun.
"Ngapain malam-malam ada di sini? Kamu kelas berapa? Usiamu berapa?," tanya Eri kepada enam remaja tersebut.
Untuk memastikan para remaja ini sudah izin kepada orang tuanya, Eri meminta agar remaja-remaja tersebut menelepon orang tuanya melalui sambungan video call.
Dalam tiga sambungan telepon video call, orang tua para remaja mengangkat panggilan dari Wali Kota Eri Cahyadi. Eri kemudian mengutarakan maksud dari panggilan video tersebut.
"Assalamualaikum buk, ini anaknya ngopi ketemu saya, anaknya ganteng-ganteng begini lho. Ndang disuruh buat KTP, sekarang kan syaratnya mudah bisa buat langsung di Balai RW," pinta Eri kepada orang tua remaja itu.
"Baik pak wali, nanti saya arahkan untuk segera bikin KTP," jawab orang tua remaja tersebut.
Politikus PDIP ini kemudian melanjutkan sweeping-nya dengan melintasi bawah Jembatan Suramadu. Tak hanya itu, dia juga sempat mendatangi Taman Apsari tapi tidak menemukan pelanggar.
Lebih lanjut, Eri mengatakan, sweeping pembatasan jam malam ini dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja, dan orang tua wajib mendukungnya.
"Pembatasan ini bukan untuk mengekang, bukan menghilangkan hak asasi. Perbuatan positif orang tua wajib dukung, tapi kalau itu negatif maka wajib cegah," kata Eri.
Pembatasan jam malam tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi anak. Dari berbagai hal negatif, seperti aksi tawuran, pesta minuman keras, hingga geng motor.
"Kalau ada anak tawuran, geng motor, tengah jalan malam hari boncengan tiga, di taman sampai malam pukul 22.00 WIB lebih. Ini pertanyaan yang ada dibenak kita terus muncul," ujarnya.
"Mereka yang salah atau kita sebagai orangtua salah. Kalau kita masih membiarkan hal (negatif) tersebut, kita seharusnya intropeksi, apa yang sudah kita perbuat," imbuhnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Anak Terjaring Sweeping Jam Malam di Surabaya
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya juga melaksanakan sweeping jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (3/7) malam. (istockphoto/D-Keine)
Anak terjaring sweeping
Di sisi lain, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya juga melaksanakan sweeping jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (3/7) malam.
Mereka mengeklaim menemukan segerombolan remaja sedang pesta minuman keras (miras) di warkop Jalan Kenjeran, Surabaya.
"Pemuda tersebut kami amankan di sebuah warung. Kami serahkan mereka ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan pembinaan. Mereka sudah diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jumat (4/7).
Selain itu, ada seorang anak berinisial Z Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun yang terjaring sweeping jam malam di kawasan Putat Jaya, Kamis (3/7).
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan Z merupakan siswa kelas 4 SD yang diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.
"Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 22.00 WIB malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya," kata Ida.
DP3A-PPKB pun melakukan kepada Z dan ibunya, NI. Ida mengungkapkan ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara.
"Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi," tegas Ida.
Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada NI bila berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari.
Ida menambahkan bahwa pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga Z. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.
"Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara," ujar Ida.
Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.
"Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan," tandasnya.
Di tempat yang sama ibu dari Z, NI mengakui anaknya memang sering keluar rumah pada malam hari atas kemauannya sendiri. Ia mengaku tidak mengetahui bila anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP.
"Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu," kata NI.
NI mengatakan ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Ia berjanji akan menjaga Z agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari.
"Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi," pungkasnya