Sweeping Jam Malam, Walkot Surabaya Datangi Warung Kopi

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Jul 2025 01:49 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau penerapan jam malam untuk anak di bawah 18 tahun. Ia melakukan sweeping untuk mencegah kenakalan remaja.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya juga melaksanakan sweeping jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (3/7) malam. (istockphoto/D-Keine)

Anak terjaring sweeping

Di sisi lain, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya juga melaksanakan sweeping jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (3/7) malam.

Mereka mengeklaim menemukan segerombolan remaja sedang pesta minuman keras (miras) di warkop Jalan Kenjeran, Surabaya.

"Pemuda tersebut kami amankan di sebuah warung. Kami serahkan mereka ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan pembinaan. Mereka sudah diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jumat (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada seorang anak berinisial Z Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun yang terjaring sweeping jam malam di kawasan Putat Jaya, Kamis (3/7).

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan Z merupakan siswa kelas 4 SD yang diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.

"Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 22.00 WIB malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya," kata Ida.

DP3A-PPKB pun melakukan kepada Z dan ibunya, NI. Ida mengungkapkan ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara.

"Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi," tegas Ida.

Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada NI bila berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari.

Ida menambahkan bahwa pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga Z. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.

"Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara," ujar Ida.

Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.

"Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan," tandasnya.

Di tempat yang sama ibu dari Z, NI mengakui anaknya memang sering keluar rumah pada malam hari atas kemauannya sendiri. Ia mengaku tidak mengetahui bila anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP.

"Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu," kata NI.

NI mengatakan ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Ia berjanji akan menjaga Z agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari.

"Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi," pungkasnya

(fra/frd/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER