BEM SI Bawa 11 Tuntutan di Aksi 'Indonesia (C)emas' Hari Ini
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membawa sejumlah tuntutan dalam demonstrasi 'Aksi Indonesia (C)emas 2025' di Patung Kuda, Jakarta, Senin (28/7) hari ini.
Terdapat 11 tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi hari ini, mulai dari penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia hingga mendesak pembahasan partisipatif dalam RKUHAP.
"Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit," bunyi poin pertama tuntutan BEM SI.
Lalu, mereka juga mendesak melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah di RKUHAP.
BEM SI meminta pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan.
Sejumlah pasal yang disorot dalam draf RKUHAP sejauh ini adalah Pasal 93, Pasal 145 ayat I, Pasal 6, Pasal 106 ayat 1, Pasal 106 ayat 4, Pasal 23, dan Pasal 93 ayat 5c.
Selanjutnya BEM SI mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat, serta memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kemudian mereka juga mendesak audit menyeluruh atas izin pertambangan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasi keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas tambang ilegal (illegal mining) di berbagai wilayah di Indonesia.
Militer
Mereka juga menolak pembentukan batalion baru di Aceh.
"Mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang di tempatkan di Aceh sesuai dengan MoU Helsinki," bunyi tuntutan poin ke-5.
Lalu, mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya.
Kemudian mereka juga menolak dan meminta UU TNI dicabut serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam masyarakat sipil.
"Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan," tulis poin ke-8 tuntutan.
Lalu, BEM SI juga membawa tuntutan dengan menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya.
RUU perampasan aset
Tuntutan lain dalam aksi massa BEM SI hari ini adalah mendesak pembahasan dan pengesahan RUU perampasan aset untuk mencegah dan menanggulangi aksi tindak pidana korupsi serta pencucian uang.
"Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset," bunyi poin ke-11 tuntutan aksi.
Selain itu, BEM SI juga menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial.
Mereka mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.