Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/7) sore.
Dari pantauan, Juri langsung naik ke mobil komando. Ia mengaku diutus oleh Presiden Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Perwakilan massa lalu menyerahkan kajian dan tuntutan aksi kepada Juri. Mereka memberi waktu 3x24 jam pemerintah untuk merespons tuntutan dan kajian tersebut.
"Kami ingin ada langkah konkret, diberikan jaminan terhadap permasalahan yang ada di bundelan ini, agar dapat diselesaikan," kata perwakilan massa.
Juri mengatakan kajian dan 11 tuntutan massa itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo.
"Jadi ada 11 isu yang akan kami distribusikan kepada pemangku kepentingan. Sudah saya tandatangani, saya terima, saya sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Juri.
Usai Juri menerima kajian dan tuntutan, mahasiswa pun perlahan membubarkan diri.
Terdapat 11 tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi hari ini, mulai dari penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia hingga mendesak pembahasan partisipatif dalam RKUHAP.
"Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit," bunyi poin pertama tuntutan BEM SI.
Lalu, mereka juga mendesak melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah RKUHAP.
BEM SI meminta pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan.
Selanjutnya BEM SI mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kemudian mereka juga mendesak audit menyeluruh atas izin pertambangan penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining di berbagai wilayah di Indonesia.