Keluarga Yakin Diplomat Kemlu Arya Daru Tak Bunuh Diri

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jul 2025 19:36 WIB
Pihak keluarga meyakini kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) bukan disebabkan akibat tindak bunuh diri. (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pihak keluarga meyakini kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) bukan disebabkan bunuh diri.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," kata kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus saat ditemui di kediamannya, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (29/7) petang.

Sebelumnya, hasil penyelidikan Polda Metro Jaya mengungkap Daru --sapaan akrab ADP-- pernah mengirim email perihal keinginannya untuk bunuh diri.

Namun demikian, Bagus enggan untuk mengomentari temuan kepolisian tersebut.

"Nah, namanya kita konsultasi ya mengenai berbagai macam hal terkait dengan materi apapun itu, saya rasa itu kan merupakan hal pribadi ya. Jadi saya tidak bisa, kami tidak mengomentari yang itu," ungkapnya.

Di satu sisi, lanjut Bagus, Daru semasa hidupnya juga tak pernah bercerita mengenai beban kerja yang mengarah atau memicu depresi.

Secara garis besar, kata Bagus, pihak keluarga belum bisa bicara banyak mengenai ungkap lidik oleh kepolisian karena proses itu sampai kini juga masih bergulir.

Berdasarkan temuan tim digital forensik Polda Metro Jaya dari alat komunikasi atau handphone yang dikuasai atau digunakan Daru, terdapat dua segmen yang menggambarkan keinginan bunuh diri tersebut.

"Dari handphone tersebut, kami menemukan adanya pengiriman e-mail yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence (bukti digital), alamatnya adalah daru_j@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri," ujar Ahli Digital Forensik Polri Ipda Saji Purwanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Perangkat komunikasi tersebut aktif pertama kali pada 29 Juni 2019, dan terakhir digunakan pada 27 September 2022.

Segmen pertama di tahun 2013, tepatnya dimulai dari tanggal 20 Juni sampai dengan 20 Juli. Ipda Saji mengatakan sudah menyampaikan temuan tersebut ke penyidik yang menangani perkara.

"Pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," kata dia.

Selanjutnya segmen kedua pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September hingga 5 Oktober 2021.

"Pengirimannya adalah 9 segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ungkap Ipda Saji.

(kum/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK