Dokter Forensik RSCM Yoga Tohijiwa mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan ada luka terbuka hingga memar pada wajah jenazah Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan atau ADP (39).
"Dapat kami simpulkan hasil pemeriksaan forensik pada pemeriksaan mayat laki-laki berusia 39 tahun, ditemukan luka terbuka dangkal bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah," kata Yoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7) sore.
Kondisi memar ditemukan pada kelopak mata atas kiri, memar pada bibir bawah dalam, serta memar pada anggota gerak atas kanan atau lengan akibat kekerasan tumpul.
Yoga mengatakan memar pada tangan tersebut diduga berasal saat Arya berada di rooftop atau atap lantai 12 gedung Kementerian Luar Negeri.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, di rooftop di lantai 12 ada kegiatan memanjat tembok yang dapat menyebabkan memar pada lengan atas kanan kiri," terang dia.
Sementara itu, lanjut Yoga, pada otot leher tidak ditemukan resapan darah. Batang tenggorok itu berisi lendir dan busa halus kemerahan.
"Selanjutnya kami temukan pada organ dalam, pada kedua paru sembab paru atau pembengkakan pada paru, serta pada seluruh organ dalam kami temukan ada pelebaran pembuluh darah dan titik-titik pendarahan," imbuhnya.
"Selanjutnya ditemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Tidak ditemukan penyakit pada organ-organ almarhum," lanjut Yoga.
Dia menambahkan hasil pemeriksaan toksikologi juga tidak ditemukan zat-zat yang membuat pernapasan terganggu.
"Dari pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Tidak ditemukan penyakit apa pun. Maka, sebab mati karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," pungkas Yoga.