Polisi Tegaskan Tangan dan Kaki Arya Daru Tak Terikat Saat Ditemukan
Polda Metro Jaya menegaskan tangan dan kaki diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) tidak dalam posisi terikat saat ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Pada saat ditemukan, ini kami luruskan karena ada pemberitaan di media, yang menyatakan tangan terikat. Bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Wira mengatakan pada saat ditemukan, Arya dalam posisi terlentang dengan menggunakan celana pendek dan kaos.
"Terbaring di atas kasur dalam keadaan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning," ujar dia.
Pemeriksaan yang dilakukan RSUPN Cipto Mangunkusumo sebelumnya menyatakan Arya meninggal dunia karena gangguan pertukaran oksigen.
Dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Yoga Tohijiwa mengatakan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.
Selain itu, tidak ditemukan penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ atau jaringan tubuh ADP.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," kata Yoga.