Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Kejagung
Polda Metro Jaya membantah kabar terkait penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
"Tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/8).
Kejagung juga telah membantah soal kabar penggeledahan tersebut. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berkata tidak ada laporan dari Febrie soal penggeledahan.
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," kata Anang di Kejagung, Senin (4/8).
Di sisi lain, Anang menjelaskan penjagaan oleh aparat TNI di kediaman Febri bukan hal baru. Apalagi, sudah ada MoU antara Panglima TNI dan Jaksa Agung soal pengamanan.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya, kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya, Anda kan tahu kan, pasti pengamanan dari dulu sudah ada dari TNI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengamanan rumah jaksa merupakan tugas TNI seperti yang diatur dalam Perpres dan MoU antara TNI dengan Kejagung.
Kristomei menjelaskan MoU dan Perpres itu telah mengatur ketentuan apa saja yang boleh dilakukan TNI selama bertugas menjaga kantor kejaksaan dan rumah dinas jaksa.
Ia pun memastikan dalam ketentuan tersebut, TNI tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
"TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei.
(fra/dis/fra)