Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan proses klarifikasi penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK berjalan dengan lancar.
Nadiem memulai klarifikasi sekitar pukul 09.25 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada 18.45 WIB. Artinya, Nadiem menghabiskan sekitar 9 jam di dalam Kantor KPK termasuk untuk istirahat.
"Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar," ujar Nadiem di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," sambungnya.
Nadiem enggan berbicara mengenai materi klarifikasi yang ditanyakan penyelidik KPK.
"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi," kata dia.
Waktu atau tempus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Walaupun demikian, jenderal polisi bintang satu ini mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata Asep.
(ryn/gil)