Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK, Didampingi Hotman Paris

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 09:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/8).

Nadiem akan dimintai keterangannya terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.55 WIB. Nadiem ditemani oleh pengacaranya Hotman Paris dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem enggan mengomentari agenda klarifikasinya hari ini. Dia hanya mengatakan cukup sehat untuk menjalani proses tersebut.

"Sehat," kata Nadiem yang merupakan menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

Senada, Hotman Paris meminta jurnalis menunggu proses klarifikasi selesai untuk bisa menyampaikan keterangan.

"Pagi ini no comment dulu," kata dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang positif. Tak ada kendala saat penyelidik meminta keterangan dari sejumlah pihak.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ucap Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8) malam.

Waktu atau tempus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata jenderal polisi bintang satu ini.

(ryn/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER