DPR Minta Panglima TNI Buat Edaran Larang Perundungan Prajurit

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 18:49 WIB
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat edaran berisi larangan perundungan di lingkungan TNI.
Ilustrasi. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat edaran berisi larangan perundungan di lingkungan TNI. (ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat edaran berisi larangan perundungan di lingkungan TNI.

Hal itu disampaikan Hasanuddin merespons kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga akibat dianiaya para seniornya.

"Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP itu meminta kasus kematian Prada Lucky diusut tuntas dan segera dibawa ke peradilan militer. Dia juga meminta agar para pelaku diberikan sanksi pemecatan dari instansi militer.

"Sekarang tindakannya dibawa ke hukum militer saja, di pidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya," kata dia.

Hasanuddin berpendapat agar tradisi senioritas lewat perundungan tak boleh dipelihara. Selama ini, kata dia, tak ada standard sanksi hukuman prajurit senior kepada junior sehingga mereka bisa sewenang-wenang.

Namun, menurut dia, praktik senioritas mestinya ditunjukkan dengan prilaku baik, bukan dengan kekerasan.

"Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior. Tidak bisa lah, justru seorang senior harus memberikan contoh pada junior-juniornya dalam pelayanan tugas," kata Hasanuddin.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.

Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang kini tengah memeriksa personel yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Prada Lucky.

"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra saat dihubungi, Jumat (8/8).

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER