Abraham Samad Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 07:45 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya. CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) hari ini.

"Insya Allah saya akan datang," kata Samad saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

Dari informasi yang dihimpun, Samad merupakan satu dari 12 terlapor dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Jokowi sebelumnya mengaku tidak pernah menyebut nama Samad dalam laporannya ke polisi.

"Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu," kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).

"Jadi saya tidak melaporkan nama," sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Jokowi menyebut nama-nama yang beredar itu muncul setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu," ujarnya.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER