DPRD Pati Tancap Gas, Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Digelar Besok
DPRD Pati langsung tancap gas untuk menggelar rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis (14/8) besok.
Sebelumnya, pada Rabu (12/8), rapat paripurna DPRD Pati telah memutuskan menggunakan hak angket membentuk rapat pansus pemakzulan Sudewo.
Keputusan itu seiring gelora desakan masyarakat Pati yang menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati pada Rabu ini.
"Kita sudah melakukan pembahasan, langkah yang diambil seperti apa. Besok ada pansus rapat kerja waktu, karena permintaan mau tidak mau harus terbuka siapapun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat," kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, di DPRD Pati seperti dikutip dari detikJateng.
Bahasan pertama rapat
Dia mengatakan agenda pertama rapat pansus pemakzulan Bupati Sudewo pada besok pagi adalah membahas mengenai pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah.
"Besok akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan Direktur Soewondo karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah," jelasnya.
"Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," imbuh politikus PDIP tersebut.
Bandang mengatakan isu yang juga dibahas yakni terkait pemutusan tenaga kerja hampir 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
"Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas," ungkap dia.
"Kita akan panggil tim ahli dari bagian hukum untuk mendampingi pansus," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bandang mengatakan jika terbukti bersalah, Sudewo bisa dimakzulkan. Dia pun meminta rakyat Pati untuk tetap menjaga situasi kondusif seraya menanti keputusan rapat pansus.
"Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri," ujarnya.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu hari ini menggelar aksi besar terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, Rabu (13/8).
Unjuk rasa besar-besaran oleh rakyat Pati dipicu keputusan Sudewo menaikkan PBB berlipat-lipat.
Kebijakan itu akhirnya dibatalkan, namun rakyat Pati tetap berkumpul karena terlanjur kecewa dengan kebijakan Sudewo.
Merespons hal tersebut, DPRD Pati pun menyetujui untuk menggunakan hak angket membentuk pansus pemakzulan Sudewo dari kursi Bupati Pati.
"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, Rabu siang.
Terpisah, Sudewo menyatakan dirinya tak akan melepaskan jabatannya sesuai tuntutan massa dalam demonstrasi besar yang digelar hari ini di Pati.
Sudewo menolak mundur dengan alasan dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
Lihat Juga : |
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/wis)