Wagub Jatim soal Kenaikan PBB Jombang: Ada Mekanisme Banding

CNN Indonesia
Jumat, 15 Agu 2025 05:52 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. (CNN Indonesia/ Muhammad Arief)
Surabaya, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak buka suara soal protes warga Jombang terkait naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.202 persen. Emil menyebut, masyarakat yang merasa keberatan bisa melakukan banding.

"Kami sempat menghubungi Bupati Jombang karena salah satu yang muncul di lini masa media-media sosial dan online pemberitaan adalah Jombang. Beliau menyampaikan bahwa pertama penyesuaian tidak dilakukan di era beliau. Tapi yang kedua juga beliau menyampaikan tidak ada kenaikan masif yang dilakukan," kata Emil di Sidoarjo, Kamis (14/8).

Emil menyebut, ada sejumlah objek pajak yang sedang dilakukan appraisal ulang di Jombang. Hal itu, kata dia, untuk menyesuaikan nilai tanah dengan kondisi terkini.

"Oh, jadi kalau di-appraisal ulang itu bagian dari memang kewajiban badan pendapatan daerah. Biasanya memang berdasarkan audit itu disuruh melakukan appraisal ulang. Berapa nilai tanahnya hari ini, nah akibatnya begitu disesuaikan angkanya ini tentu terasa," ucapnya.

Emil menyebut, bagi warga yang keberatan dengan nilai pajaknya mereka pun dipersilakan untuk menempuh mekanisme banding. Kepala daerah di Jatim pun dimintanya untuk membuka ruang untuk warganya.

"Nah, ini yang kita memang harus membuka ruang untuk wajib pajak itu bisa menyampaikan kondisi realnya dan kesulitannya kepada pemerintah," ucapnya.

"Ada ruang untuk mengajukan banding. Ya, kadang-kadang kalau dilihat disamaratakan misalnya kondisi tanahnya, padahal sebenarnya nilainya tidak seperti itu, itu bisa diajukan. Jadi jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada," tambahnya.

Emil menyebut, proses banding ini penting agar ada titik tengah yang adil dan tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga keadilan nilai objek pajak dan kebutuhan pendapatan daerah untuk pembangunan.

"Bagaimana proses bandingnya, keberatannya, ini kemudian karena kita tahu memang kondisi masyarakat juga sekarang ini tidak seleluasa itu. Kita ingin menggerakkan perekonomian masyarakat, mengurangi beban masyarakat. Jadi memang pendapatan daerah penting untuk pembangunan, tapi kita juga di saat yang sama harus memperhatikan kondisi kesulitan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Jombang mengaku kaget dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) mulai 400 persen hingga 1.202 persen.

Seorang warga Pulolor, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Fattah Rochim bahkan melakukan aksi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) menggunakan uang koin. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena lonjakan pajak yang disebut mencapai nyaris 400 persen.

Fattah menyebut awalnya PBB-P2 rumahnya hanya dipatok sekitar Rp400 ribu per tahun pada 2023. Namun, tagihan PBB miliknya melonjak menjadi Rp1,2 juta pada 2024 dan terus kembali naik menjadi Rp1,3 juta 2025. Menurutnya, kenaikan itu tidak pernah disosialisasikan secara jelas oleh pemerintah.

"Kami itu protes karena dari pajaknya yang langsung tinggi ya. Dari 2023 itu kan masih sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu kok ini tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Dari sinilah yang saya maksud, saya pernah protes waktu itu," kata Fattah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/8).

Tanggapan Bupati Jombang soal Gelombang Protes Warga karena Kenaikan PBB


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :