Seorang bocah 13 tahun Muhammad Ilham, tewas diduga dibunuh 5 orang remaja di sebuah parit di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para tersangka membuat skenario seolah-olah Ilham tewas karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan polisi meringkus 4 tersangka antara lain DB (15), AS (18), DRH (15) dan MH (20). Sementara 1 orang lainnya A masih buron.
"Peristiwa itu terungkap pada Minggu (13/4) pukul 07.00 WIB. Mulanya polisi menerima informasi dari orang tua korban bahwa Ilham tewas karena kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X di lokasi kejadian," ujarnya, Rabu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya penyidik Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan disimpulkan bahwa kematian korban karena pendarahan di rongga kepala akibat benda tumpul.
"Kemudian penyidikan diambil alih oleh Satreskrim, dari rangkaian penyelidikan, pembunuhan mengarah ke tersangka DRH," ujarnya.
Saat interogasi, tambahnya, DRH menyebut aksi kejinya, dilakukan bersama 4 tersangka lainnya. Pemicu pembunuhan diawali dari rasa sakit hati DB, teman sekolah korban.
"Dalam pemeriksaan, DRH mengaku melakukan aksi kejinya bersama empat temannya. Sebab DB sakit hati ke korban dimana korban sering mengejek orang tuanya," ujarnya.
DB disebut mengajak 4 temannya untuk membunuh korban. Lalu mereka mendapat informasi bahwa korban akan melintasi Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu (12/4).
"Kemudian sekitar pukul 23.00, korban melintasi lokasi kejadian dengan berboncengan 3 dengan 2 temannya. Saat korban melintas motornya langsung dihentikan oleh MH," paparnya.
Saat itu MH langsung menginterogasi korban. MH langsung memukul wajah dan dada korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh.
"MH berkata kau yang namanya Ilham 'korban menjawab iya bang, kenapa rupanya' setelah mendengar itu adalah korban ilham, tersangka HM langsung memukul wajah dan dada korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh," ungkap Risqi.
Setelah terjatuh, DRH langsung menutup mulut korban. Sedangkan 2 teman korban melarikan diri. Setelah korban lemas, MH, DRH, AS, dan DB lalu membawa korban ke arah semak-semak.
Kemudian tersangka A, menyembunyikan sepeda motor Ilham, agar tidak dilihat oleh warga yang melintas. Lalu setelah berada di semak-semak, tubuh korban dilempar ke tanah.
"Tersangka MH memerintahkan tersangka DRH untuk mengecek korban, dan tersangka DRH mengecek nadi leher dan menampar pipi korban dan berkata 'masih gerak," tambah Risqi.
Setelah mendengar hal itu, MH mengambil samurai yang sudah disiapkannya dan langsung membacok Ilham sebanyak 2 kali. Kemudian para tersangka secara bergantian menganiaya korban hingga tewas.
"Rincian penganiayaan, AS membacok korban dengan samurai 2 kali, tersangka DB memukul wajah korban serta mematahkan tangan kiri korban, tersangka A berperan membawa sebongkah batu koral dan menghantamkannya ke korban," paparnya.
Setelah itu tersangka MH, AS,DB, dan A membawa korban ke arah sumur dan memandikan korban. Sedangkan tersangka DRH membersihkan TKP (tempat kejadian perkara).
Setelah korban dimandikan, MH merancang skenario agar kematian korban seolah olah seperti kecelakaan lalu lintas. Mulanya korban dimasukkan ke parit.
"Setelah itu tersangka MH, membawa sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi mengarah parit lalu melompat dan membiarkan motor (jatuh ke parit)," ujar Risqi
Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi kejadian, dari proses penyelidikan ke empat tersangka akhirnya diciduk polisi di rumahnya masing-masing Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (10/8/2025),
"Para tersangka ditahan di Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 340 KUHPidana Subs 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," bebernya.
(fnr/wis)