Calon Hakim MK Inosentius Samsul Sindir Para Pengkritik DPR

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 10:37 WIB
Calon hakim MK Inosentius Samsul menanggapi kritik terhadap DPR, menegaskan independensinya dan berkomitmen memperbaiki persepsi tentang produk hukum DPR.
Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR, Inosentius Samsul menyindir para pihak yang kerap melayangkan kritik terhadap DPR dalam setiap proses penyusunan undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR, Inosentius Samsul menyindir para pihak yang kerap melayangkan kritik terhadap DPR dalam setiap proses penyusunan undang-undang.

Samsul mengaku tak akan terpengaruh oleh para pihak yang dirinya sebut merasa paling benar tersebut. Menurut dia, mereka adalah orang-orang yang menganggap semua produk undang-undang DPR buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Merdeka yang saya [maksud] bebas dari pengaruh atau intervensi dan pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Samsul usai dinyatakan lolos fit and proper test, di Komisi III DPR, Rabu (21/8).

Samsul yang merupakan Kepala Badan Keahlian DPR selama 2020-2025, mengaku kerap menyiapkan keterangan DPR untuk bersidang di MK.

Menurut dia, selama ini ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu menjadi yang paling benar dan menganggap bahwa produk hukum DPR selalu buruk.

"Nah, ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," katanya.

Samsul disepakati sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Keputusan itu diambil lewat fit and proper test terhadap Inosentius di Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/8).

"Apakah disepakati?" kata Ketua Komisi III Habiburokhman.

"Setuju," sambut peserta rapat.

Arief pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 silam menggantikan Mahfud MD saat pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Hingga kini, dia telah menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode. Periode pertama ia menjabat pada 1 April 2013 hingga 1 April 2018. Lalu pada periode keduanya, ia menjabat sejak 1 April 2018 hingga 27 Maret 2026 mendatang.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER