Istana Akui Ada Usul Ubah BP Haji Jadi Setingkat Kementerian

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 05:30 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Seskab Teddy Indra Wijaya. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mensesneg Prasetyo Hadi mengakui ada usul mengubah BP Haji menjadi setingkat kementerian.

"Ada rencana seperti itu," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8).

Pras mengatakan setelah kurang lebih satu tahun berdiri, pemerintah melihat ada beberapa catatan secara kelembagaan.

Ia menyampaikan salah satunya adalah kebutuhan untuk meningkatkan kelembagaannya setingkat kementerian.

"Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi," ucap dia.

Wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian ini mencuat usai Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkap ada usulan dari sejumlah anggota DPR agar BP Haji naik menjadi kementerian.

Saat ini DPR tengah membahas RUU Haji dan Umrah. RUU itu telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR.

Pembahasan RUU Haji dan Umrah ini juga bertalian dengan peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.

Terpisah, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menargetkan RUU ini akan rampung pada Agustus ini.

Ia menyatakan pembahasan RUU Haji dan Umrah ini merupakan agenda Komisi VIII di masa persidangan kali ini.

Marwan menyebut RUU Haji dan Umrah sangat mendesak untuk segera disahkan secepatnya. Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah meminta RI untuk mengambil kepastian area di Arafah.

"Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya enggak ada," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BP Haji M Irfan Yusuf merespons wacana perubahan lembaganya menjadi kementerian lewat pembahasan RUU Haji dan Umrah yang tengah berlangsung di DPR.

Ia menyatakan BP Haji menyerahkan sepenuhnya perihal itu ke proses pembahasan di parlemen.

Gus Irfan menyampaikan ia dan jajarannya siap melaksanakan amanat UU Haji yang dilahirkan DPR nanti.

"Kami di BPH siap saja melaksanakan amanat UU dan perintah presiden, apapun itu bentuknya," kata Gus Irfan lewat pesan singkat, Kamis.

Wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian ini mencuat usai Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkap ada usulan dari sejumlah anggota DPR agar BP Haji naik menjadi kementerian.

Saat ini DPR tengah membahas RUU Haji dan Umrah. RUU itu telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR.

Pembahasan RUU Haji dan Umrah ini juga bertalian dengan peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.

(mnf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK