Nestapa Nazwa Aliya, Berniat Cari Kerja Berujung Tewas di Kamboja
Warga negara Indonesia (WNI) bernama Nazwa Aliya (19) meninggal dunia diduga akibat overdosis di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja pada pertengahan Agustus lalu.
Dikutip dari situs Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), kasus Nazwa bermula dari keinginan korban kerja di Kamboja.
Namun, keinginan itu ditentang oleh pihak keluarga. Alasannya, karena banyak kasus kejahatan menargetkan pekerja migran ilegal di negara Asia Tengara tersebut.
Alih-alih mengikuti anjuran keluarga, Nazwa tetap berangkat pada awal Mei 2025. Kepada keluarga, Nazwa berdalih akan pergi tes interview kerja di salah satu bank di Medan, Sumatera Utara.
Beberapa hari kemudian, pihak keluarga terkejut lantaran Nazwa memberikan kabar tengah berada di Bangkok, Thailand. Sejak saat itu disebut komunikasi Nazwa ke pihak keluarga menjadi terbatas hingga akhirnya terputus.
Pada awal Agustus 2025, pihak keluarga mendapat kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bahwa Nazwa tengah dirawat intensif di State Hospital, Provinsi Siem Reap, Kamboja.
Nazwa menjalani perawatan selama empat hari di rumah sakit tersebut, hingga akhirnya pada 12 Agustus dinyatakan meninggal dunia.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI di Phnom Penh untuk pemulangan jenazah ke tanah air.
Disampaikan Karding, setelah tiba di Indonesia, KemenP2MI akan memfasilitasi dan memastikan kelancaran proses jenazah Nazwa Aliya hingga sampai di tangan keluarga.
"Begitu jenazah tiba di tanah air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KemenP2MI untuk menerima, dan mengantar jenazah dan menyerahkan kepada keluarga di rumahnya," ucap dia seperti dikutip, Jumat (22/8).
Pada Kamis (21/8), Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan Nawza meninggal akibat overdosis.
Judha menerangkan informasi soal keberadaan Nawza di Kamboja berawal dari pengaduan keluarga ke Kemlu RI pada Mei 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 31 Mei 2025 Kemlu berkomunikasi langsung melalui video call dengan Nazwa. Dalam komunikasi itu, Nazwa mengaku telah meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri karena persoalan keluarga.
Nazwa juga mengaku saat itu dirinya pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Namun, selama di Kamboja, Nazwa ternyata juga tidak bekerja.
Judha membeberkan berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO.
Selanjutnya, Kemlu lantas menawarkan mediasi Nazwa dengan keluarga. Namun, Nazwa menolak dan meminta pemerintah menghormati pilihannya karena ia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.
"Upaya penanganan ini telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia," kata Judha.
Kemudian pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi Nazwa ternyata menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, kondisinya memburuk hingga koma pada 11 Agustus dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
"Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, Almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver)," tutur Judha.
Sebagai tindak lanjut, kata Judha, Kemlu RI melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi korban.
Judha menyebut Kemlu RI juga sudah mengirim nota diplomatik kepada Kamboja untuk meminta penyelidikan atas kematian Nawza.
"Kemlu telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA," kata Judha.
Di sisi lain, dilansir dari berbagai sumber, Lanniari ibunda Nazwa telah mengadu ke Balai Pelayanan Perlindungan Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Kamis. Lanniari meminta bantuan terkait pemulangan jenazah Nazwa ke Indonesia.
Lanniari mengaku KBRI meminta biaya kepulangan Rp138 juta. Ia turut menyebut dirinya juga harus mengeluarkan biaya Rp60 juta jika sang anak dimakamkan di Kamboja. Hal tersebut tak bisa dipenuhi pihak keluarga. Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak terkait soal permintaan uang tersebut.