Babak Baru Kasus Arya Daru: Paket Misterius hingga Ponsel Sempat Aktif

thr | CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2025 09:08 WIB
Ayah diplomat Kemlu tewas dilakban Arya Daru ungkap sejumlah fakta baru. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (38/9) kini memasuki babak baru menyusul rentetan pernyataan istri dan keluarga.

Arya Daru ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan wajah terlilit solasi atau lakban warna kuning dalam sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) lalu.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hasil penyelidikan laboratorium forensik Juli lalu. Hasilnya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana, melainkan karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana. Namun, polisi memastikan proses penyelidikan belum dihentikan.

Instagram-WhatsApp sempat aktif

Belakangan, keluarga kembali mengungkap fakta baru soal status ponsel hingga WhatsApp milik Arya Daru yang kini masih dinyatakan hilang. Hal itu disampaikan Penasehat Hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo berdasaskan pengakuan istri almarhum, Meta Ayu Puspitranti.

Mereka pun mempertanyakan keterangan polisi berdasaskan hasil penyelidikan akhir Juli 2025 lalu bahwa handphone milik almarhum hilang dan belum ditemukan.

"Kami baru mendapatkan informasi dari istrinya, keluarganya bahwa beberapa waktu yang lalu Instagram dari almarhum saat ini ON. Padahal dikatakan HP-nya hilang," kata Nicholay dalam sebuah konferensi pers di sebuah kafe, Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/8).

"Dan salah satu fakta lainnya adalah, istri atau keluarga dari almarhum, itu mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp, dan (status) centang dua. Berarti kan ON," sambungnya.

Kala itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Wira Satya Triputra, mengatakan jika handphone Samsung S22 yang sehari-hari dipakai oleh Daru itu masih dicari oleh penyelidik. HP tersebut terakhir terlacak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Wira mengakui pihaknya kesulitan untuk mencari atau melacak handphone tersebut lantaran dalam kondisi off atau mati.

Pria misterius

Nicholay juga mengungkap kehadiran pria misterius ke kediaman mertua Arya Daru Banguntapan, Bantul, DIY. Menurut dia, pria tersebut membawa benda-benda aneh yang diberikan kepada keluarga.

Menurut dia, sosok itu datang saat pengajian untuk mendoakan almarhum pada Rabu (9/7) malam. Amplop diterima asisten rumah tangga berisi benda-benda yang tidak diketahui maksudnya di kediaman mertua Daru.

Benda-benda itu adalah gabus putih berbentuk bintang dan hati, serta satu lagi adalah bunga kamboja.

"Ada seseorang membawa amplop coklat, amplop coklat itu berisi simbol-simbol dari gabus putih, yaitu simbol bintang, simbol hati dan simbol bunga kamboja," kata Nicholay dalam sebuah konferensi pers di sebuah kafe, Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/8).

Polsek Menteng tak merespons

Sebelum ditemukan meninggal, Meta Ayu Puspitantri menghubungi Polsek Menteng, Jakarta Pusat hingga tujuh kali dengan tujuan meminta bantuan guna mengetahui kondisi suaminya.

Namun, kontak yang dilakukan sejak pagi dini hari sebelum almarhum ditemukan tak bernyawa itu, tak mendapat respons.

"Tadi pagi saya cek nomornya ada, nomor itu memang nomor Polsek Menteng, tapi tidak ada respon. Jadi, tujuh kali istrinya almarhum menghubungi Polsek Menteng," kata penasehat hukum keluarga Daru, Dwi Librianto, Sabtu (24/8).

Pita baru mendapatkan jawaban saat menghubungi penjaga kos, Siswanto. Kepadanya, Pita meminta bantuan untuk mengecek kamar Daru.

Pukul 05.00 WIB, Pita kembali meminta Siswanto untuk mengecek kamar Daru. Namun, Siswanto menjawab kamar Daru dalam kondisi gelap dan menyarankan pengecekan saat pukul 07.00-07.30 WIB atau jam biasa Daru berangkat kerja.

"Sehingga pada pukul 07.30 WIB, Siswanto mengecek kamar Daru dan diketahui Daru sudah meninggal dunia di kamar kos," ujar Dwi.

Dalam hal ini, keluarga turut meminta proses rekonstruksi dan otopsi diulang. Dengan berbagai alasan yang dianggap logis, keluarga belum bisa menerima hasil lidik kepolisian bahwa tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Keluarga sampai sekarang masih mempertanyakan statemen atau rilis Polda Metro Jaya atas kematian almarhum yang katanya tidak ada pihak lain, dan tidak ada tindak pidana. Sejauh mana fakta-fakta empiris yang didapat sehingga dapat menyimpulkan hal sedemikian rupa, karena penyelidikan belum tuntas tapi sudah dikeluarkan rilis sedemikian rupa," imbuh penasehat hukum lainnya, Nicholay Aprilindo.

(dal)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK