Respons Prabowo, Koalisi Sipil Dorong Pahami Masalah dengan Benar
Menurut aliansi akademisi jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan rakyat dengan langkah nyata, protes publik berpotensi terus meluas.
Aliansi juga menyoroti respons pemerintah terhadap aksi masyarakat sipil dan mahasiswa. Mereka menilai protes yang sejatinya murni menyuarakan kebutuhan rakyat justru kerap dibalas dengan tindakan berlebihan.
"Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang bertujuan murni menyampaikan realitas dan kebutuhan rakyat direspons berlebihan dalam bentuk tindakan represif, diberi label sebagai anarkis dan didanai asing," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu aliansi akademisi itu, kata Sulis, memprotes dugaan pelanggaran kebebasan pers dan berekspresi yang memperjuangkan suara rakyat.
"Pembungkaman terhadap media dan kebebasan berekspresi warga juga telah terjadi melalui berbagai bentuknya," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (31/8), usai mengundang para ketua umum partai yang ada di parlemen ke Istana Kepresidenan, Prabowo merespons rangkaian demo dan kekacauan yang bergulir dalam beberapa hari terakhir seiring gelombang protes masyarakat terhadap berbagai persoalan di Indonesia.
Konferensi pers bersama para ketum parpol itu adalah untuk yang kedua kali Prabowo bicara kepada publik soal situasi terkait pascakematian ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob saat demo 28 Agustus lalu.
Prabowo memastikan pemerintah akan merespons aspirasi rakyat secara bijak dan terbuka. Dia juga menyatakan DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo juga meminta kementerian dan lembaga menerima perwakilan rakyat yang hendak menyampaikan kritik dan aspirasi. Ia menegaskan pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai dan sesuai aturan.
Bukan hanya itu, Prabowo menyebut ada gejala makar dan terorisme di situasi beberapa hari terakhir di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi dan kebebasan berkumpul diatur undang-undang serta konvensi PBB. Namun, kerusuhan hingga penjarahan merupakan pelanggaran hukum. Ia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Prabowo menjamin semua aspirasi akan didengar.
[Gambas:Video CNN]
Koalisi masyarakat sipil hingga Aliansi Akademisi Peduli Indonesia merespons pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait situasi yang memicu demo besar di sejumlah daerah sejak pekan lalu.
Dalam siaran pers, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia menilai pernyataan-pernyataan Prabowo--terutama yang didampingi pimpinan parpol parlemen akhir pekan lalu-- masih belum menyentuh persoalan yang memicu kemarahan publik sehingga terjadi demonstrasi di mana-mana.
Oleh karena itu, koalisi mendesak pemerintah dan DPR memahami permasalahan yang memicu demonstrasi-demonstrasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR memahami permasalahan struktural ini secara benar dan tepat, jangan menutup dan mengalihkan, serta memberikan solusi palsu atau sesat," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mewakili koalisi dalam siaran pers itu, Senin (1/9).
Koalisi yang selama ini mendampingi masyarakat secara langsung, melakukan riset, pendidikan publik dan mengkritisi jalannya pemerintahan dan negara melihat kemarahan publik sebagai akumulasi dari berbagai persoalan yang bermuara pada pemborosan uang rakyat dan tindakan-tindakan korup untuk kepentingan pejabat di tengah kesulitan rakyat.
Permasalahan yang terjadi di antaranya pengaturan gaji dan tunjangan pejabat negara, anggota DPR, direksi dan komisaris-komisaris BUMN yang sangat tinggi dan sangat jauh dari rata-rata pendapatan rakyat.
Kemudian efisiensi anggaran hingga pajak yang ugal-ugalan membuat sulit rakyat, lalu perampasan dan perusakan ruang hidup rakyat yang terjadi secara sistematis melalui proyek-proyek pemerintah atau investasi.
Selanjutnya, koalisi memandang Presiden dan pimpinan partai politik juga gagal paham dalam melihat dan mengungkap tindakan represi serta brutalitas aparat dalam menangani demonstrasi. Presiden dinilai bahkan tidak menyampaikan koreksi dan perintah untuk menjamin kebebasan berekspresi sesuai standar HAM yang disebutkan yakni Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
"Ini bukan hanya soal pernyataan para anggota DPR yang tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat akibat kebijakan yang tidak pro rakyat, sehingga solusinya adalah dengan hanya menonaktifkan anggota DPR dari berbagai partai tersebut," kata Isnur.
Lebih lanjut, koalisi menilai Presiden juga tidak mengetengahkan tuntutan keadilan dari rakyat untuk reformasi Polri sebagai syarat maju dan berubahnya penghormatan dan perlindungan masyarakat.
"Prabowo malah menggiring arah represi baru dengan menyebut bahwa demonstran adalah pelaku makar dan terorisme, jelas ini membahayakan segenap bangsa dan nyawa rakyat Indonesia," ungkap Isnur.
"Seharusnya Presiden membentuk Tim Independen yang dipimpin oleh Komnas HAM dan melibatkan lembaga-lembaga independen serta ahli dan perwakilan kelompok masyarakat sipil untuk mengungkapkan dugaan-dugaan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi," lanjut dia.
Seruan aliansi akademisi
Terpisah, dalam konferensi pers secara daring, Aliansi Akademisi Peduli Indonesia menyampaikan seruan keras kepada pemerintah untuk merombak seluruh kebijakan dan menghentikan represi di tengah gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah beberapa hari terakhir.
Aliansi tersebut menilai demonstrasi yang terjadi adalah akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah hingga kegiatan DPR yang tidak berpihak pada rakyat.
Koordinator Aliansi. Prof Sulis Sulistyowati Irianto dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menyebut situasi krisis multidimensi saat ini makin mengkhawatirkan.
"Terlihat jurang yang lebar antara para elite penyelenggara negara dan rakyatnya. Dalam negara hukum, penyelenggara negara harus tunduk pada hukum. Namun yang terjadi adalah para elite justru semakin memperkuat kekuasaan dengan mengubah hukum, merumuskan berbagai kebijakan dan alokasi anggaran serta realokasi anggaran negara untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin siang.
Pihaknya menilai kenaikan tunjangan DPR yang memicu gelombang protes hanyalah satu contoh nyata kebijakan elitis yang jauh dari keadilan sosial. Menurutnya, rakyat sudah lama dibebani kebijakan yang tidak berdasarkan data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
"Kondisi seperti ini membuat rakyat mulai kehilangan trust, kehilangan harapan dan marah. Tidak terelakkan jika keadaan seperti ini melahirkan protes dan amuk. Bukan mustahil akan terjadi chaos," tegasnya.
Aliansi itu terdiri dari akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti di antaranya dari UI, UGM, Unpad, IPB, UKI, Unsrat, Unsri, hingga Unhas.
Tujuh poin pemulihan situasi dari akademisi
Dalam pernyataannya, Aliansi Akademisi Peduli Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah pemulihan melalui tujuh poin utama:
Restrukturisasi kabinet dan pejabat negara agar ramping, efisien, berbasis kompetensi, dan bukan kepentingan politik.
Meninjau kebijakan anggaran yang salah sasaran, termasuk menolak pembebanan pajak berlebihan kepada rakyat dan meninjau fasilitas berlebih bagi pejabat negara.
Mengoreksi instrumen hukum dan kebijakan instan yang sarat kepentingan, serta memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Memberantas korupsi dan gratifikasi sebagai kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat.
Menghentikan tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil, serta memastikan aparat hanya menindak penyusup yang memicu anarki.
Menghentikan praktik pemberian penghargaan politik kepada lingkar kekuasaan yang mereduksi simbol kehormatan negara.
Mencegah diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender.
Baca halaman selanjutnya...
Pernyataan Prabowo hingga Ketua DPR
Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) didampingi para pimpinan parpol pemilik kursi di DPR menyampaikan keterangan terkait situasi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia, Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menurut aliansi akademisi jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan rakyat dengan langkah nyata, protes publik berpotensi terus meluas.
Aliansi juga menyoroti respons pemerintah terhadap aksi masyarakat sipil dan mahasiswa. Mereka menilai protes yang sejatinya murni menyuarakan kebutuhan rakyat justru kerap dibalas dengan tindakan berlebihan.
"Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang bertujuan murni menyampaikan realitas dan kebutuhan rakyat direspons berlebihan dalam bentuk tindakan represif, diberi label sebagai anarkis dan didanai asing," lanjutnya.
Selain itu aliansi akademisi itu, kata Sulis, memprotes dugaan pelanggaran kebebasan pers dan berekspresi yang memperjuangkan suara rakyat.
"Pembungkaman terhadap media dan kebebasan berekspresi warga juga telah terjadi melalui berbagai bentuknya," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (31/8), usai mengundang para ketua umum partai yang ada di parlemen ke Istana Kepresidenan, Prabowo merespons rangkaian demo dan kekacauan yang bergulir dalam beberapa hari terakhir seiring gelombang protes masyarakat terhadap berbagai persoalan di Indonesia.
Konferensi pers bersama para ketum parpol itu adalah untuk yang kedua kali Prabowo bicara kepada publik soal situasi terkait pascakematian ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob saat demo 28 Agustus lalu.
Prabowo memastikan pemerintah akan merespons aspirasi rakyat secara bijak dan terbuka. Dia juga menyatakan DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo juga meminta kementerian dan lembaga menerima perwakilan rakyat yang hendak menyampaikan kritik dan aspirasi. Ia menegaskan pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai dan sesuai aturan.
Bukan hanya itu, Prabowo menyebut ada gejala makar dan terorisme di situasi beberapa hari terakhir di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi dan kebebasan berkumpul diatur undang-undang serta konvensi PBB. Namun, kerusuhan hingga penjarahan merupakan pelanggaran hukum. Ia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Prabowo menjamin semua aspirasi akan didengar.



