KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Hektare di Kasus Kemnaker

CNN Indonesia
Rabu, 03 Sep 2025 10:47 WIB
KPK menyita 18 bidang tanah seluas 4,7 hektare dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Hektare di Kasus Kemnaker. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah seluas 4,7 hektare dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyitaan dilakukan pada Selasa (2/9) kemarin.

"Penyidik melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang dengan total luas 4,7 hektare," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (3/9).
Tanah-tanah yang disita tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menuturkan sejumlah aset tersebut diatasnamakan keluarga dan kerabat, diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh tersangka Jamal Shodiqin dan Haryanto. Uang tersebut berasal dari para agen TKA.

Budi menambahkan penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

"Hal ini dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset," kata Budi.

Pada pekan kedua bulan Agustus, KPK sudah lebih dulu menyita aset Haryanto yakni dua bidang tanah dengan total luas 1.336 m2 yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Selain itu, penyidik juga menyita satu bidang tanah beserta bangunan seluas 954 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan satu bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m2 di tempat yang sama.

KPK tengah memproses hukum 8 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka sudah dilakukan penahanan.

Para tersangka dimaksud ialah Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-2025.

Kemudian Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad yang merupakan Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2024.

Lalu Dirjen Binapenta & PPK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono danDirektur PPTKA 2019-2024 yang diangkat sebagai Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.

Selanjutnya Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono serta Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni.

Selama periode tahun 2019-2024, jumlah uang yang diterima 8 orang tersangka dan pegawai pada Direktorat PPTKA sekurang-kurangnya adalah Rp53,7 miliar.

Sampai saat ini, sejumlah pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,61 miliar. Dalam proses berjalan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni di Jabodetabek dan Jawa Timur yang merupakan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, rumah para tersangka, rumah pihak terkait, dan kantor para agen pengurusan TKA.

KPK telah melakukan penyitaan terhadap 14 unit kendaraan, terdiri atas 11 unit mobil dan tiga unit sepeda motor.

Satu unit motor disita dari Risharyudi Triwibowo yang merupakan Staf Khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Risharyudi saat ini menjabat sebagai Bupati Buol.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER