Dipecat Polri, Danyon Brimob Baru Tahu Affan Tewas Digilas Usai Viral

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2025 07:20 WIB
Danyon A Resimen 4 Korbrimob Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat tidak hormat usai melindas ojol Affan Kurniawan di tengah aksi demonstrasi.
Danyon A Resimen 4 Korbrimob Cosmas Kaju Gae dipecat usai lindas ojol Affan Kurniawan. (Dok.Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae buntut kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob, pada Kamis (28/8) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Cosmas tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.

Trunoyudo menyebut perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan yang kemudian menyebabkan adanya korban jiwa yakni Ojol Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas Rantis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wujud perbuatan terduga pelanggar disini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Rabu (3/9).

Atas perbuatannya itu, Cosmas dinilai melanggar Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 4 huruf B jo Pasal 5 ayat 1 huruf C jo Pasal 8 huruf C angka 1 Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022.

Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 6 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 3 September 2025.

"Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujarnya.

Sementara itu, dalam persidangan, Cosmas mengaku tidak mengetahui kendaraan taktis melindas Affan.

Ia mengklaim baru mengetahui setelah diperlihatkan video pelindasan pada Kamis (28/8) malam yang viral di media sosial setelah berada di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

"Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos," ujarnya sambil menangis.

Cosmas mengatakan apa yang dilakukan saat itu murni hanya untuk menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

"Saya mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," ujarnya.

(yoa/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER