Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menjalankan langkah-langkah penegakan HAM tanpa harus menunggu desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ya, kita sudah melakukan itu dan kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut. Karena itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kalau ada persoalan kekerasan, ada juga pelanggaran hak asasi manusia, pemerintah turun," kata Mugiyanto di Makassar, Kamis (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mugiyanto mencontohkan penanganan kasus meninggalnya Affan di Jakarta. Menurutnya, kasus tersebut telah diselidiki secara terbuka, bahkan dipantau langsung oleh Kementerian HAM, Kompolnas, dan Komnas HAM.
"Putusan sudah diberikan, putusan etik sudah diberhentikan. Saya pikir dalam hal itu kita sudah menjalankan apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Mugiyanto menyebut bahwa Pemerintah Indonesia konsisten menjalankan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Demokrasi dan hak asasi manusia itu menjadi komitmen utama presiden. Karena itu, tanpa diminta PBB pun, kami sudah jalankan tanggung jawab tersebut," katanya.
Mugiyanto menyebut jika diperlukan, pemerintah akan hadir dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada akhir bulan ini untuk menjelaskan secara langsung langkah-langkah yang sudah dilakukan.
"Kami akan jelaskan tanggung jawab kami sebagai negara demokratis, sebagai negara yang sudah meratifikasi hampir semua instrumen HAM internasional utama," ujarnya.
Mugiyanto menegaskan, presiden juga telah memberikan arahan kepada aparat kepolisian untuk berpegang pada Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat, namun tetap dilakukan secara damai.
"Pemerintah hari ini menangani dan menindak yang melakukan pelanggaran hukum. Karena memang harus ditegakkan. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan, antara lain seperti Mas Budi dan korban-korban lain yang meninggal," ujarnya.
Mugiyanto juga mengunjungi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Budi Haryadi (30) yang menjadi korban dalam peristiwa pembakaran di kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan yang sementara ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
Budi jatuh dari lantai 4 setelah berusaha menyelamatkan diri ketika kantor DPRD Makassar dibakar massa pada Jumat (29/8) lalu. Hingga saat ini, Budi masih menjalani perawatan medis di ruangan ICU.
"Yang saya lihat bukan demo. Saya mengunjungi korban dari peristiwa yang terjadi di Makassar. Kami prihatin bahwa jatuh korban banyak, salah satunya mas Budi," kata Mugiyanto.
Mugiyanto menerangkan jika pihaknya datang ke Makassar untuk melihat kondisi para korban pada peristiwa kantor DPRD Makassar dibakar.
"Jadi kami datang ke sini untuk memastikan kondisi mas Budi dan korban yang lain, yang ada di sini itu dirawat secara baik, diperhatikan oleh negara, diperhatikan oleh pemerintah," ujarnya.
Lihat Juga : |
Seluruh perawatan di rumah sakit, kata Mugiyanto dibiayai oleh negara, sehingga pihak keluarga korban tidak usah memikirkan terkait biayanya.
"Saya tadi juga sudah memastikan supaya pasien di sini diberi pelayanan yang terbaik supaya segera pulih. Karena Pak Budi punya anak kecil, dua orang, masih SD, dan mas Budi sebagai Satpol PP kan pilar keluarga. Jadi itu, dan kami ingin memastikan supaya dia segera bisa pulih, segera bisa kembali ke rumah," katanya.
Mugiyanto berharap kejadian tersebut tidak terjadi yang menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta korban luka-luka.
"Jadi kami datang ke sini sekali lagi untuk memastikan bahwa pemerintah itu hadir, pemerintah peduli, pemerintah memperhatikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap mereka yang menjadi korban dari peristiwa yang terjadi selama satu minggu terakhir ini," ujarnya.
(fra/mir/fra)