Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka aksi perusakan Polsek dan Polres di wilayah Jakarta Timur saat gelombang aksi demo terjadi pekan lalu.
"Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian belum membeberkan identitas para tersangka maupun peran mereka dalam aksi perusakan Polsek dan Polres tersebut.
Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.
"Masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya, nanti akan kita rilis perusakan mako Polres dan Polsek insyaAllah (hari) Senin," tutur dia.
Sebelumnya, sebanyak lima kantor Polisi Sektor (Polsek) di Jakarta Timur hancur dirusak kelompok tidak dikenal saat gelombang aksi demo pada Sabtu (30/8).
"[Polsek] Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, Cipayung yang diserang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.
Dicky menyebut kerusakan terjadi di Polres Jakarta Timur akibat diserang kelompok tidak dikenal. Pagar Polres Jaktim rusak dijebol.
"Pagar Polres jebol, mobil Dalmas dibakar," ucap dia.
![]() |