Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap jumlah terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Sulsel dan Makassar pada aksi Agustus bertambah menjadi 32 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sekarang sudah ada 32 orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Senin (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didik dari sejumlah orang yang telah ditangkap dalam kasus pembakaran di kantor DPRD Sulsel dan Makassar tersebut, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan otak dari aksi pembakaran tersebut.
"Jadi sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya," kata Didik pada Sabtu (6/9).
Sementara ini, kata Didik, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap otak intelektual pembakaran dan penjarahan di dua kantor DPRD tersebut.
"Nah, ini masih terus melakukan penyelidikan. Jadi kita tidak berhenti di sini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Ya itu, kalau sudah tahu kelompok atau orang berarti saya sudah tahu, ini masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Dalam menyelidiki siapa aktor dibalik pembakaran di kantor DPRD tersebut, kata Didik pihaknya mengumpulkan seluruh rekaman video yang berada di sekitar lokasi kejadian dan tersebar di media sosial.
"Dua-duanya kita pakai. Ada flashdisk yang isinya semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live," jelasnya.