7 Senpi Dijarah saat Penyerangan Polsek Matraman, 5 Masih Hilang

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 09:38 WIB
Tujuh senjata api dijarah saat penyerangan terhadap Polsek Matraman, Jakarta Timur, akhir Agustus lalu. Kapolres mengonfirmasi dua senpi telah dikembalikan.
Ilustrasi. Polsek Matraman Jaktim kehilangan 7 pucuk senpi saat terjadi penyerangan pada akhir Agustus lalu. (Foto: CNNIndonesia/Ilham))
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak tujuh senjata api (senpi) turut menjadi sasaran penjarahan saat terjadi aksi penyerangan ke Polsek Matraman Jakarta Timur pada akhir Agustus lalu.

"Ya betul, ada (penjarahan senpi) di Polsek Matraman," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Selasa (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfian mengungkap tujuh senpi yang hilang adalah senjata laras panjang jenis ruger mini. Kata dia, dari tujuh senpi yang dijarah, dua di antaranya telah dikembalikan.

"Yang saya tahu yang dikembalikan oleh warga ada dua, yang hilang tujuh, jadi tinggal lima (yang hilang)," ucap dia.

Alfian tak membeberkan lebih lanjut ihwal penjarahan senpi ini. Ia menyebut kasus tersebut ditangani jajaran Polda Metro Jaya.

"Kasus ini bukan kami yang menangani, tapi ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim telah menetapkan 14 tersangka kasus perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jaktim pada akhir Agustus.

Dari 14 tersangka tersebut sebanyak empat tersangka, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka ditangkap pada 5-6 September 2025.

Lalu, tiga tersangka, yakni MHF (21), MAR (17) dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.

Kemudian tersangka, yakni NR (29), YO (21), DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung.

Selanjutnya, tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas. Dan empat tersangka, yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER