Ferry Irwandi Buka Suara Soal Dugaan Tindak Pidana dari TNI

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2025 22:12 WIB
Ferry Irwandi mengatakan tak mengetahui dugaan tindak pidana yang dimaksud TNI dan bilang masih berada di Jakarta dan HP-nya bisa dihubungi.
Ferry Irwandi mengatakan tak mengetahui dugaan tindak pidana yang dimaksud TNI dan bilang masih berada di Jakarta dan HP-nya bisa dihubungi. (Detikcom/Aisyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

CEO Malaka Project Ferry Irwandi merespons pernyataan TNI yang menyebut dirinya diduga melakukan tindak pidana. TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk mengonsultasikan hal ini dan menyatakan sudah menemukan fakta-fakta dugaan tindak pidana Ferry.

"Saya juga enggak tahu tidak pidana apa yang saya lakukan," kata Ferry dalam unggahan video di akun instagramnya, Senin (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengaku siap jika harus menjalani proses hukum. Ia juga tidak takut dengan tindakan TNI tersebut.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama," katanya.

Ferry membantah tidak bisa dihubungi. Ia mengaku tidak pernah mendapat pesan dari pihak TNI.

"Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar dimana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun gak pernah sampai ke saya," ujarnya.

Sejumlah perwira tinggi TNI sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi dugaan tindak pidana Ferry.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Komandan Satuan Siber TNI Brigjen J.O Sembiring kepada wartawan.

Selain J.O Sembiring, ada juga Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

Sembiring tidak menjelaskan dugaan tindak pidana yang dimaksud, tetapi dia mengatakan TNI akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut.

"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.

[Gambas:Instagram]

Sembiring juga mengaku TNI sempat berupaya menghubungi Ferry. Namun ia mengklaim Ferry tidak bisa dihubungi.

"Kami coba, handphonen-ya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," katanya.

(yoa/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER